Jumat, 10 Juni 2016

Sejarah Wacana Religio-Intelektual: Madzhab-Madzhab dan Aliran Intelektual Pada Masa Indonesia Klasik



Sejarah Wacana Religio-Intelektual: Madzhab-Madzhab dan Aliran Intelektual Pada Masa Indonesia Klasik
Oleh: Arif Subekti; 12/03/2010-03:18 AM

Pendahuluan
Orang Islam adalah mayoritas di negara Indonesia, dan kenyataan ini adalah fakta sejarah yang kemungkinan untuk jangka waktu yang lama tidak akan berubah (Kuntowijoyo, lali bukune). Secara paradigmatik, dengan menggunakan teori difusi, Islam disebarkan dari tanah Hijaz (center) ke banyak tempat di dunia (periphery). Nusantara, termasuk juga negara-negara tetangga pada masa kini, seperti Malaysia, Brunei, dan Filipina, dapat digolongkan sebagai wilayah pinggiran dimana penyebaran agama Islam tersebut berlangsung. Pertanyaan yang kemudian mengemuka berkaitan dengan kedatangan Islam di Nusantara, adalah seputar tiga tema pokok: tempat asal kedatangan Islam, para pembawanya, serta waktu kedatangannya (Azyumardi Azra, ki yo lali bukune). Berbagai teori dan pembahasan yang berusaha menjawab ketiga tiga tema pelik ini, dengan berbagai argumentasi juga penggambaran perihal kedatangan Islam, hampir bisa dipastikan senantiasa mengawali tulisan-tulisan mengenai historiografi Islam Nusantara.
Pembahasan mengenai tempat asal datangnya budaya dan agama Islam ke Nusantara sendiri, adalah suatu hal yang panjang, rumit, dan paling tidak jelas[1], yang kerumitan tersebut tidak hanya disebabkan oleh kompleksitas di sekitar sosok Islam itu sendiri sebagaimana direfleksikan oleh kaum muslim saat ini, baik melalui historiografi tradisional (hikayat, babad, serat, tambo, dan sebagainya) maupun dalam praktik kehidupan sehari-hari; melainkan juga karena pengkajian-pengkajian sejarah Islam dengan berbagai aspeknya di kawasan ini belum mampu merumuskan suatu paradigma historis yang dapat dijadikan pegangan bersama. Terdapat perbedaan-perbedaan dasar di kalangan para sejarawan dalam mengkaji islamisasi Nusantara, yang terkadang sulit dipertemukan satu sama lain.[2] Kendati demikian, bukan berarti diskusi yang melibatkan para sejarawan, arkeolog, epigraf, dan akademisi lainnya ini kemudian mandeg tanpa disusul penelitian lanjutan.

Teori-teori Islamisasi Nusantara
Secara garis besar, beberapa teori mengenai masuk dan berkembangnya Islam, berdasarkan asal kedatangannya ialah: pertama, teori yang menyatakan bahwa Islam datang langsung dari Arab, atau tepatnya Hadramaut. Selain Crawfurd (1820), Keyzer (1859), Niemann (1861), De Hollander (1861), dan Veth (1878). Sejarawan domestik yang mendukung teori ini adalah Hamka dalam seminar “Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia” pada 1962. Menurutnya, Islam masuk ke Indonesia langsung dari Arab, bukan melalui India, dan bukan pula pada abad XI Masehi, melainkan pada abad pertama Hijriyah atau VII Masehi.[3] Kedua, teori India pertama kali dikemukakan oleh Pijnapel (1872), yang kemudian dikembangkan oleh Snouck Hurgronje dan Morrison (1951), dengan menunjuk pantai Koromandel di India sebagai pelabuhan tempat bertolaknya para pedagang Muslim dalam pelayaran mereka menuju Nusantara.[4] Ketiga, teori Persia, yang diantara pendukungnya, adalah Hosein Djajadiningrat yang mendasarkan analisisnya pada pengaruh sufisme Persia terhadap sufisme Nusantara, penggunaan istilah bahasa Persia dalam sistem mengeja huruf Arab, adanya modifikasi peringatan Assyura pada hari kesepuluh bulan Muharram (penanggalan hijriyah) dalam beberapa bentuk budaya di Nusantara, seperti bubur Assyura di Jawa, upacara Tabut di Sumatera Tengah, serta penyebutan bulan Hasan-Husain untuk bulan Muharram di Minangkabau.[5] Keempat, teori Cina, dengan pendukungnya H.J. de Graaf yang juga didukung oleh Slamet Muljana serta Denys Lombard; dengan eviden-eviden perihal pengaruh Cina dalam berbagai aspek kehidupan penghuni Nusantara, seperti makanan, pakaian, bahasa, seni bangunan, dan sebagainya.[6] Kelima, teori yang menyatakan bahwa Islam datang dari Bengali (kini Bangladesh) dari Fatimi, yang mengutip keterangan Tome Pires bahwa kebanyakan orang terkemuka di Pasai adalah orang Bengali atau keturunan mereka.[7]
Secara keseluruhan, perdebatan mengenai tempat asal kedatangan Islam, aktor pembawa, dan waktu terjadinya kedatangan, tersebut di atas menggambarkan bahwa Islam yang masuk ke Indonesia adalah Islam yang tidak monolit, dalam arti latar belakang atau motivasi penyebaran Islam (konflik politik di negeri asal, ekonomi/perdagangan, kunjungan utusan negeri seberang, dan seterusnya), madzhab jurisprudensi hukum aktor pembawanya (fiqh), model proses islamisasi yang diambil (perkawinan, perdagangan, penaklukan, pendudukan, dakwah, dan sebagainya), hingga tradisi dan ajaran esoteriknya (tashawuf). Pertimbangan ini kemudian juga memunculkan tema-tema selanjutnya dalam perkembangan historiografi Islam Nusantara; seperti kajian tentang sejarah Wali Sanga, manusia suci penyebar agama Islam khususnya di tanah Jawa beserta ajaran-ajaran esoteriknya[8], wajah-wajah Islam lokal seperti Islam Sasak atau Islam Wetu Telu, dan berbagai kajian lainnya. Berangkat dari realitas tersebut, tulisan ini akan memaparkan wacana religio-intelektual yang mewarnai sejarah peradaban Islam di Nusantara, berupa ragam school of thought yang mewujud dalam madzhab-madzhab atau jurisprudensi hukum fiqh, kemudian tashawuf, serta beberapa karya yang lahir dari pergulatan wacana religio-intelektual dalam perjalanan sejarah Indonesia klasik.

Madzhab Syi’ah: Asal Muasal dan Persebarannya di Nusantara
Penelusuran islamisasi Nusantara sebagaimana telah dipaparkan diatas, kiranya sedikit membantu pemaparan mengenai madzhab-madzhab atau jurisprudensi hukum fiqh yang dibawa serta oleh para penyebar agama Islam di Nusantara. Teori yang menyatakan bahwa Islam dibawa oleh para pedagang dari Gujarat dan Persia pada permulaan abad ke-12 ke pantai timur Sumatera, terutama ke daerah Perlak dan Pasai, bisa digolongkan pada madzhab Syi’ah, yang sebagaimana tersebut di muka, masih nampak pengaruhnya dalam beberapa ritus lokal, seperti upacara tabut, bubur asyura, serta penyebutan bulan Hasan-Husain bagi bulan Muharram. Secara literal, Syi’ah bermakna “partai” atau “golongan”, yang menunjuk pada sekelompok pengikut Ali ibn Abi Thalib, yang berpendapat bahwa khalifah hanya dapat diwarisi oleh Ali dan keturunannya.[9] Aliran madzhab ini kemudian tersebar di Persia, pantai Hindustan, Asia Tengah, Syiria, Arab Barat, dan Mesir. Maka dapat dipahami bahwa para pedagang Persia, Arab, dan Gujarat yang datang di pantai timur Sumatera pada permulaan abad ke-12 membawa aliran Syi’ah. Mereka menetap di pantai timur Sumatera dan berhasil mendirikan kesultanan Perlak di muara sungai Peureulak dan Pasai di muara sungai Pasai dengan bantuan dari dinasti Fathimiyah di Mesir.[10]
Secara singkat, dasar pemikiran aliran Syi’ah adalah mengenai pewarisan Nur Muhammad yang efek serta eksesnya juga pada hal kepemimpinan politik dan religi; dipercayai hanya dapat dilalui alias didapatkan oleh keturunan Nabi Muhammad SAW. Keturunan beliau adalah Fathimah yang menikah dengan Ali Ibn Abi Thalib dan menurunkan dua orang putra, Hasan dan Husein. Konsekuensi dari pemikiran ini ialah bahwa kekhalifahan dinasti Umayyah dan dinasti Abbasyiah tidaklah legal, karena mereka bukanlah keturunan dari Hasan dan Husein, dus tidak mewarisi Nur Muhammad sebagai prasyarat kepemimpinan. Selain itu, dalam hal fiqh, aliran Syi’ah lebih mengakui hadits yang diriwayatkan oleh Ali Ibn Abi Thalib, Fathimah, serta orang-orang tertentu; sehingga dalam ritual keagamaan, terdapat aturan-aturan yang sama sekali berbeda dengan aliran-aliran madzhab yang lain. Misalnya dalam peringatan hari wafatnya Hasan dan Husein di padang Karbala tiap 10 Muharram dijadikan hari yang paling mulia bagi kaum Syi’ah dan diperingati secara lebih meriah daripada hari raya Islam pada umumnya.[11]
Tashawuf[12] atau ajaran-ajaran esoteris yang diikuti dan diajarkan dalam Syi’ah dapat digolongkan sebagai tashawuf wujudiyah[13] atau pantheisme juga sangat berpengaruh di Nusantara. Di kesultanan Aceh, tashawuf wujudiyah tersebut diajarkan oleh darwis (seorang ingin mencapai kesempuranaan hidup melalui ritus seperti ratapan tangis dan sebagainya, atas kematian Hasan dan Husein) dan penyair Hamzah Fanshuri dan seorang tokoh sufi, Syamsuddin Al-Sumatrani (meninggal 1630 M) pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Melalui upaya sepasang guru-murid ini, penyebaran aliran tashawuf  yang sangat diwarnai pemikiran Ibn Arabi (meninggal 1240 M) ini digalakkan melalui penulisan kitab-kitab tashawuf dalam bahasa Melayu, yang secara luas diterima oleh masyarakat umum dan kalangan istana. Hal ini terutama karena peran Syamsuddin Al-Sumatrani sebagai mufti (seperti MUI sekarang) Kerajaan Aceh pada waktu itu.[14] Salah satu kutipan dari ajaran tashawuf wujudiyyah Hamzah Fanshuri, yang menggambarkan kesatuan antara Tuhan (Khaliq: Pencipta) dengan manusia beserta alam semesta (mahluq: objek yang diciptakan), diantaranya adalah:
Wahidkan hendak asar dan batu
Itulah tamsil engkau dan ratu
Yogia kau pandang kapas dan kain
Keduanya wahid asmanya lain[15]
Aliran Sy’iah menjalar dari daerah Aceh ke daerah Minangkabau, dimana persebarannya dimulai sejak tahun 1128 M. Pada waktu itu, laksamana Nazimuddin Al-Kamil mengadakan gerakan militer dari pantai Aceh ke sungai Kampar Kanan dan Kampar Kiri guna menguasai hasil lada di daerah tersebut. Nazimuddin Al-Kamil gugur dalam ekspedisi tersebut dalam tahun 1128, namun usahanya tersebut kemudian diikuti oleh para pedagang asing yang menganut aliran Syi’ah. Hasil lada itu diangkut ke bandar Perlak, kemudian dibawa ke pasar di Gujarat. Penyebaran Islam secara massif di Minangkabau dengan aliran Syi’ah baru terjadi sejak tahun 1513, dimana tokoh bernama Tuanku Burhanuddin Syah yang berkuasa di Pariaman sebagai vassal Aceh banyak mendatangkan guru agama dari Kambayat/ Gujarat.[16]

Madzhab Syafi’i: Asal Muasal dan Persebarannya di Nusantara
Salah satu dasar teori yang menyatakan bahwa Islam masuk ke Nusantara dari India atau langsung dari Arab, adalah perihal kesamaan madzhab yang secara parallel berkembang di kedua daerah asal tersebut maupun di Nusantara pada umumnya. Sebagai temuan terbaru, bahwa teori yang menyatakan Islam masuk dari Bengal yang berdasarkan makam di Leran, Jawa Timur dibantah lewat penelitian terbaru yang dilakukan oleh Claude Guillot dan Ludvik Kalus yang selama ini dijadikan landasan islamisasi Nusantara, khususnya di tanah Jawa. Menurut Guillot dan Kalus, kehadiran agama Islam di Pulau Jawa alih-alih dibuktikan oleh nisan-nisan Leran, justru nisan tersebut terbawa ke Nusantara secara kebetulan saja setelah diangkut dari tempat asalnya dan dipergunakan sebagai jangkar dan tolak bara (pemberat kapal) dalam sebuah kapal asing.[17] Tokoh legendaris Fathimah Binti Maimun –yang menurut versi Guillot dan Kalus, alih-alih Fathimah melainkan Li ‘aashimah (perempuan yang terjaga dari dosa) Binti Maymun– yang telah dihubung-hubungkan dengan tokoh Maulana Malik Ibrahim (diyakini sebagai salah satu anggota Wali Sanga, sembilan orang suci penyebar agama Islam di tanah Jawa)[18], menurut temuan baru ini, sama sekali tidak pernah menginjakkan kaki di Pulau Jawa[19]. Dus, keberadaan nisan-nisan yang kini terpajang di Museum Trowulan tersebut, jika versi ini diterima, dengan demikian hanya membuktikan satu hal: yaitu bahwa di daerah tersebut telah ada orang Islam dalam jumlah yang berarti, berupa keturunan orang-orang pendatang, orang asli, atau campuran; lebih dari 450 tahun sebelum zaman Malik Ibrahim dan putrinya yang berasal dari negeri yang jauh, yang hidup dan mati di daerah Leran tersebut.[20] Di sisi lain, para pakar dunia Nusantara saat ini, boleh dikatakan telah sepakat dalam menentukan masa islamisasi di Jawa Timur, yakni diantara kerusuhan yang menyusul kematian Erlangga sekitar tahun 1045 M, dan saat kejayaan Kerajaan Daha (Kadiri) pada masa Raja Jayabaya, kurang dari satu abad kemudian.[21]
Terlepas dari perdebatan diatas, bahwa sebagaimana tercatat dalam sejarah, keberhasilan golongan Syafi’i mengakhiri dinasti Fathimiyyah di Mesir pada tahun 1268 yang diikuti dengan berdirinya dinasti Mamaluk; berpengaruh pula pada peta wacana intelektual-religi di Nusantara. Syaikh Ismail yang diutus oleh dinasti Mamaluk pada tahun 1285, berhasil “menyeberangkan” Marah Silu yang beraliran Syi’ah ke madzhab Syafi’iyyah, dan dengan dukungan armada yang menyertainya, mampu mengganti kekuasaan kesultanan Pasai yang sebelumnya juga beraliran Syi’ah. Marah Silu kemudian dinobatkan sebagai sultan pertama di kesultanan Samudera dengan gelar Malik al-Saleh. Sementara, perkawinan puteri sultan Zain al-Abidin Bahian Syah dari Samudera/ Pasai (penerus Malik al-Saleh) dengan sultan pertama Malaka yakni raja Parameswara, dapat menkonversi raja pantai barat Semenanjung Malaka ini menjadi muslim beraliran Syafi’i, dan berganti nama Mughat Iskandar Syah pada tahun 1414. Dus, perluasan daerah kekuasaan kesultanan Malaka diikuti dengan perluasan pengaruh Islam madzhab Syafi’i ke beberapa wilayah, seperti di daerah pantai timur Semenanjung dan juga pantai timur Sumatera, kemudian daerah Aru, Rokan, Siak, Kampar, serta Indragiri. Dari sini, dapat dikatakan bahwa sampai akhir abad ke-15, agama Islam aliran Syafi’i berhasil menguasai hampir seluruh daerah pantai timur Sumatera dan pantai barat Semenanjung.[22]
Pendapapat di atas, bisa juga disesuaikan dengan pengaruh tokoh-tokoh intelektual-religi di Nusantara hingga akhir abad ke-17, yang memiliki peranan penting dalam penyebaran madzhab, tashawuf, tafsir, dan sebagainya. Diantara tokoh-tokoh tersebut, adalah Nududdin Ar-Raniri (meninggal 1658), seorang ulama dari daerah Ranir, India, yang hijrah dan menetap di wilayah kesultanan Aceh. Ia berperan penting dalam menggantikan peranan penting dua tokoh syi’ah sebelumnya, Hamzah Fansuri dan Samsuddin Al-Sumatrani, dalam membentuk pemikiran dan praktik keagamaan kaum muslim Melayu-Indonesia pada paruh kedua abad ke-17, dengan karyanya yang terkenal, Bustan al-Salathin fiy Dzikr al-Awwalin wa al-Akhiriyn.[23] Kemudian, tokoh Abd al-Rauf al-Sinkili (1615-1696), yang nisbat nama terakhirnya menunjuk pada daerah Sinkel, bagian dari pantai barat-laut Aceh, disebut-sebut sebagai penerus dari ar-Raniri di kesultanan Aceh.[24] Selanjutnya adalah Muhammad Yusuf al-Maqassari (1627-1699), seorang intelektual Islam yang jaringan intelektualnya terhubung dari Sulawesi Selatan (tanah kelahirannya), Banten, Sri Lanka, hingga Afrika Selatan.[25] Adapun persebaran madzhab syafi’i di pulau Jawa, pada masa akselerasi islamisasi yakni dari abad ke-12 hingga abad 16[26], tidak begitu meluas pengaruhnya hingga akhir abad ke-15, diantaranya karena di Jawa (bagian tengah dan timur) pada masa itu telah berkembang Islam madzhab Hanafi.

Madzhab Hanafi: Asal Muasal dan Persebarannya di Nusantara
Slamet Muljana yang menawarkan tesis bahwa sebagaian tokoh Walisongo adalah keturunan Cina, berpendapat bahwa Islam yang dibawa dan disebarkan di pulau Jawa oleh Walisongo beraliran Hanafi. Raden Rahmat alias Sunan Ngampel adalah pendatang dari negeri Campa, dengan nama asli Bong Swi Hoo, yang mana ajaran madzhab Hanafi-nya kemudian dilanjutkan di Demak oleh Raden Patah alaias Pangeran Jin Bun. Agama Islam aliran Hanafi di Jawa berasal dari Campa/ Yunan, dibawa oleh orang-orang Tionghoa yang ditugaskan oleh kaiasar Yung-lo untuk mengadakan hubungan dagang dan politik di Asia Tenggara di bawah pimpinan Laksamana Cheng Ho. Dus, jika persebaran agama Islam di Jawa dianggap berpangkal pada ajaran Bong Swi Hoo alias Sunan Ngampel, yang mulai membangun masyarakat Islam di Ngampeldenta, maka tahun permulaan persebaran agama Islam madzhab Hanafi ialah tahun 1451.[27]
Sebagai catatan kritis, Muljana merangkai hikayatnya dari sumber-sumber sejarah tak resmi seperti Babad Tanah Jawi dan Serat Kanda yang ditulis pada zaman kerajaan Mataram abad ke-17 dan agak dipertanyakan historisitas maupun otentisitasnya. Karena dalam kedua buku tersebut, sejarah dijalin dengan dongeng sehingga sulit membedakan mana yang benar-benar fakta dan mana yang hanya fiksi. Lebih-lebih, kedua cerita itu tidak ditopang oleh bukti-bukti yang kongkrit seperti prasasti dan sebagainya. Muljana juga merujuk sejumlah arsip ringkasan Preambule Prasaran, berita Tionghoa dari klenteng Talang, sumber berita Portugis, dan sebuah catatan dari klenteng Sam Po Kong di Semarang. Berdasarkan rujukan-rujukan inilah Muljana lalu mengisahkan bahwa Raden Rahmat alias Sunan Ampel adalah pendatang asal Yunan yang bernama asli Bong Swi Hoo, putra Makhdum Ibrahim dan cucu Bong Tak Keng, penguasa tertinggi Campa. Tiba di Jawa pada tahun 1445, dua tahun kemudian Raden Rahmat mengawini putri Majapahit bernama Ni Gede Manila yang merupakan anak Gan Eng Cu alias Tumenggung Wilawaktikta, mantan panglima Cina di Manila yang ditempatkan di Tuban sejak tahun 1423. Dari perkawinan itu lahirlah Bong Ang alias Sunan Bonang.
Dalam buku Muljana ini disitir pula bahwa Raden Patah pendiri Kesultanan Islam Demak yang bergelar Panembahan Jimbun seperti tertulis dalam  Serat Kanda dan Babad Tanah Djawi adalah Jin Bun dalam legenda masyarakat Cina Nusantara. Konon, Raden Alit alias Prabu Brawijaya VII (Raja Majapahit) menikahi putri Cina Muslim dan mempunyai anak yang tidak dibesarkan di  lingkungan keraton, tetapi dibesarkan oleh komunitas Cina Muslim di Palembang. Maka, menurutnya, kerajaan Islam Demak sebenarnya dibangun oleh komunitas Cina Muslim asli dan keturunan yang menetap di Semarang. Raden Patah yang menjadi Sultan Demak pertama (1475-1518) dengan gelar Senapati Jimbun Ngabdurrahman Panembahan Palembang Sayidin Panata Agama berguru kepada Sunan Ampel sebelum membina masyarakat Muslim di Demak. Muljana menyebutkan bahwa Sunan Kalijaga yang masa mudanya bernama Raden Said itu tidak lain adalah Gan Si Cang, tokoh Muslim keturunan Cina yang memimpin pembangunan Masjid Demak dengan tukang-tukang kayu dari Semarang. Sedangkan Syarif Hidayatullah alias Sunan Gunung Jati adalah Toh Ah Bo, putra dari Tung Ka Lo alias Sultan Trenggono. Tak hanya keempat sunan itu keturunan Cina. Dikatakan pula bahwa Sunan Giri, yang juga murid Sunan Ampel, pun keturunan Cina. Ini dikaitkan dengan ayah Sunan Giri yang bernama Sayid Ishaq, yang tak lain adalah paman dari Sunan Ampel alias Bong Swi Hoo sendiri. Sementara itu, Sunan Kudus atau Jafar Sidik juga disinyalir keturunan Cina bernama Ja Tik Su. Jadi, dari Sembilan Wali yang terkenal itu setidaknya ada enam diantaranya keturunan Cina.[28]
Pendapat Muljana ini disangkal oleh Ahmad Mansur Suryanegara, yang menyatakan bahwa kesimpulan Muljana agak sukar untuk diterima. Hanya karena dokumen dari kuil itu menyebut nama-nama wali penyebar Islam dalam logat Cina tidak berarti mereka itu keturunan Cina. Sebab orang Cina memang mengubah banyak nama orang dan nama tempat sesuai dengan ucapan mereka.
“Mengapa tidak seluruh nama pelaku sejarah dan nama tempat yang dicinakan dalam Kronik Klenteng Sam Po Kong ditafsirkan menjadi semuanya? Dengan pengertian menjadi tidak ada seorang pun Pribumi”

Dalam tradisi Jawa pun terjadi penjawaan nama seperti kasus J.P. Coen yang dijawakan menjadi “Mur Jangkung” atau Mulla Sadra menjadi “Mulo Sodro”), namun tidak berarti keduanya adalah orang Jawa.
 “Apakah kita akan berkesimpulan bahwa pendiri Nahdlatoel Oelama, Hasjim Asj‘ari, itu orang Arab hanya karena namanya dari bahasa Arab?”[29]


Daftar Rujukan

Ambary, Hasan Muarif. 1998. Menemukan Peradaban: Jejak Arkeologis dan Historis Islam di Indonesia. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Azra, Azyumardi (Ed). 1989. Perspektif Islam di Asia Tenggara. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
______________. 1995. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Melacak Akar-Akar Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia.Bandung: Mizan.
______________, 2001. Renaisans Islam Asia Tenggara Sejarah Wacana dan Kekuasaan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
______________. 2002. Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal. Bandung: Mizan.
Gibb, A.R. Hamilton. 1964. Islam dalam Lintasan Sejarah. Jakarta: Bhratara.
Guillot, Claude dan Ludvik Kalus. (Ed). 2008. Inskripsi Islam Tertua di Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Hasan, Ahmad Rifa’i (Ed.). 1990. Warisan Intelektual Indonesia: Telaah atas Karya-Karya Klasik. Bandung: Mizan.
Hasjmy, A. (Ed.). 1993. Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia. Bandung: Al-Ma’arif.
Huda, Noor. 2007. Islam Nusantara Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media Group.
Rahimsah, MB. (Ed). (tanpa tahun). Legenda dan Sejarah Lengkap Wali Songo. Jakarta: Amanah.
Ricklefs, M.C. 2005. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi Ilmu.
Slamet Muljana. 2005. Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara. Yogyakarta: LkiS.
Sou’ayb, Joesoef. 1997. Syiah: Studi tentang Aliran-Aliran dan Tokoh-Tokohnya. Jakarta: Al Husna Zikra
Sunyoto, Agus. 2011. Wali Songo, Rekonstruksi Sejarah yang Disingkirkan. Jakarta: Trans Pustaka.
____________2012. Atlas Wali Songo: Buku Pertama yang Mengungkap Wali Songo sebagai Fakta Sejarah. Jakarta: Pustaka IIman dan Trans Pustaka
Suryanegara, Ahmad Mansur. 2009. Api Sejarah. Bandung: Salamadani.
Sutrisno, Budiono Hadi. 2004. Sejarah Wali Songo Misi Pengislaman di Tanah Jawa. Yogyakarta: Pustaka.
Tjandrasasmita, Uka. 2009. Arkeologi Islam Nusantara. Jakarta: KPG.
Yusuf, Mundzirin. dkk (Ed.) 2006. Sejarah Peradaban Islam di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka.


[1] M.C. Ricklefs. 2005. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi Ilmu., hal. 3
[2] Azyumardi Azra., 2001. Renaisans Islam Asia Tenggara Sejarah Wacana dan Kekuasaan. Bandung: Remaja Rosdakarya., hal. 27
[3] Ibid. 31. Lihat juga Azyumardi Azra., 2002.Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal. Bandung: Mizan., hal. 25-28; A. Hasjmy (Ed.). 1993. Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia. Bandung: Al-Ma’arif., hal. 7; Mundzirin Yusuf, dkk (Ed.) 2006. Sejarah Peradaban Islam di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka., hal. 37; Noor Huda. 2007. Islam Nusantara Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media Group., hal. 35-36
[4] Azyumardi Azra. 2001. Op.Cit., hal. 31-32; Azyumardi Azra. 2002. Op.Cit., hal. 24-26; A. Hasjmy (Ed.). Op.Cit., hal. 9; Mundzirin Yusuf, dkk (Ed.). Op.Cit., hal. 34-37; Noor Huda. Op.Cit., hal. 32-35
[5] Noor Huda. Op.Cit., hal. 37-38
[6] Ibid. 38-39
[7] Ibid., hal. 39; Azyumardi Azra. 2001, Op. Cit., hal. 32
[8] Di antaranya adalah karya MB Rahimsah (Ed). (tanpa tahun). Legenda dan Sejarah Lengkap Wali Songo. Jakarta: Amanah; Budiono Hadi Sutrisno. 2004. Sejarah Wali Songo Misi Pengislaman di Tanah Jawa. Yogyakarta: Pustaka; Agus Sunyoto. 2011. Wali Songo, Rekonstruksi Sejarah yang Disingkirkan. Jakarta: Trans Pustaka; serta Agus Sunyoto. 2012. Atlas Wali Songo: Buku Pertama yang Mengungkap Wali Songo sebagai Fakta Sejarah. Jakarta: Pustaka IIman dan Trans Pustaka
[9] Penjelasan mengenai pengertian dan sejarah Syi’ah, di antaranya Joesoef Sou’yb. 1997. Syiah: Studi tentang Aliran-Aliran dan Tokoh-Tokohnya. Jakarta: Al Husna Zikra, hlm. 200, serta A.R. Hamilton Gibb. 1964. Islam dalam Lintasan Sejarah. Jakarta: Bhratara, hlm: 152
[10] Slamet Muljana. 2005. Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara. Yogyakarta: LkiS., hlm. 155
[11] Ibid., hlm. 157
[12] Tashawuf, oleh John Bousfield diterjemahkan sebagai perenungan mendalam tentang sifat realitas (metafisika dan kosmologi), kemungkinan dan sifat pengetahuan manusia (epistemologi) dan implikasi-implikasi semuanya bagi kehidupan (etika dalam pengertian paling luas), yang dilihat sebagai aspke-aspek usaha intelektual yang secara mendalam dapat memengaruhi kualitas kehidupan pribadi seseorang. Lihat, John Bousfield. Filsafat Islam di Asia Tenggara, dalam Azyumardi Azra (Ed). 1989. Perspektif Islam di Asia Tenggara. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia., hlm. 184
[13] Slamet Muljana., Op.Cit., hlm. 158
[14] Ahmad Daudy. Tinjauan Atas “Al-Fath Al-Mubin ‘Ala Al-Mulhidin” Karya Syaikh Nuruddin Ar-Raniri, dalam Ahmad Rifa’i Hasan (Ed.). 1990. Warisan Intelektual Indonesia: Telaah atas Karya-Karya Klasik. Bandung: Mizan., hlm. 21-22
[15] Ibid., hlm. 29
[16] Slamet Muljana., Op.Cit., hlm. 160
[17] Claude Guillot dan Ludvik Kalus. Nisan Leran (Jawa) Berangka Tahun 455 H/ 1082 M dan Nisan-nisan Terkait, dalam Claude Guillot dan Ludvik Kalus (Ed). 2008. Inskripsi Islam Tertua di Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia., hlm. 9 Bandingkan dengan versi-versi lama mengenai nisan-nisan Leran., lihat. Hasan Muarif Ambary. 1998. Menemukan Peradaban: Jejak Arkeologis dan Historis Islam di Indonesia. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
[18] Agus Sunyoto. 2011. OpCit., hlm. 49-52
[19] berkebalikan dengan versi yang menyebut Leran sebagai tanah perdikan dimana berdiri Dinasti Hibatallah, yang dihubungkan dengan inskipsi Fathimah binti Maymun bin Abdullah/ Hibatallah. Lihat, Uka Tjandrasasmita. 2009. Arkeologi Islam Nusantara. Jakarta: KPG., hlm. 16
[20] Claude Guillot dan Ludvik Kalus. Op.Cit., hlm. 31
[21] Ibid.
[22] Slamet Muljana. Op.Cit., hlm. 163
[23] Azyumardi Azra. 1995. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Melacak Akar-Akar Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia.Bandung: Mizan., hlm. 166-170
[24] Ibid., hlm. 189
[25] Ibid., hlm. 211
[26] Ibid., hlm. 31
[27] Slamet Muljana. Op.Cit., hlm. 170-173
[28] Ibid., bab kedua dan ketiga, hlm. 35-128
[29] Lihat, Ahmad Mansur Suryanegara. 2009. Api Sejarah. Bandung: Salamadani., hlm. 100-101

Tidak ada komentar:

Posting Komentar