Sejarah Wacana
Religio-Intelektual: Madzhab-Madzhab dan Aliran Intelektual Pada Masa Indonesia
Klasik
Oleh: Arif Subekti; 12/03/2010-03:18 AM
Pendahuluan
Orang Islam adalah mayoritas di negara Indonesia, dan
kenyataan ini adalah fakta sejarah yang kemungkinan untuk jangka waktu yang
lama tidak akan berubah (Kuntowijoyo, lali bukune). Secara paradigmatik, dengan menggunakan teori difusi,
Islam disebarkan dari tanah Hijaz (center) ke banyak tempat di dunia (periphery).
Nusantara, termasuk juga negara-negara tetangga pada masa kini, seperti
Malaysia, Brunei, dan Filipina, dapat digolongkan sebagai wilayah pinggiran
dimana penyebaran agama Islam tersebut berlangsung. Pertanyaan yang kemudian
mengemuka berkaitan dengan kedatangan Islam di Nusantara, adalah seputar tiga
tema pokok: tempat asal kedatangan Islam, para pembawanya, serta waktu
kedatangannya (Azyumardi Azra, ki yo lali bukune). Berbagai teori dan pembahasan yang berusaha menjawab ketiga tiga
tema pelik ini, dengan berbagai argumentasi juga penggambaran perihal
kedatangan Islam, hampir bisa dipastikan senantiasa mengawali tulisan-tulisan
mengenai historiografi Islam Nusantara.
Pembahasan mengenai tempat asal datangnya budaya dan agama
Islam ke Nusantara sendiri, adalah suatu hal yang panjang, rumit, dan paling
tidak jelas[1],
yang kerumitan tersebut tidak hanya disebabkan oleh kompleksitas di sekitar
sosok Islam itu sendiri sebagaimana direfleksikan oleh kaum muslim saat ini,
baik melalui historiografi tradisional (hikayat, babad, serat, tambo, dan
sebagainya) maupun dalam praktik kehidupan sehari-hari; melainkan juga karena
pengkajian-pengkajian sejarah Islam dengan berbagai aspeknya di kawasan ini
belum mampu merumuskan suatu paradigma historis yang dapat dijadikan pegangan
bersama. Terdapat perbedaan-perbedaan dasar di kalangan para sejarawan dalam
mengkaji islamisasi Nusantara, yang terkadang sulit dipertemukan satu sama
lain.[2]
Kendati demikian, bukan berarti diskusi yang melibatkan para sejarawan,
arkeolog, epigraf, dan akademisi lainnya ini kemudian mandeg tanpa disusul
penelitian lanjutan.
Teori-teori Islamisasi Nusantara
Secara garis besar, beberapa teori mengenai masuk dan
berkembangnya Islam, berdasarkan asal kedatangannya ialah: pertama, teori yang
menyatakan bahwa Islam datang langsung dari Arab, atau tepatnya Hadramaut.
Selain Crawfurd (1820), Keyzer (1859), Niemann (1861), De Hollander (1861), dan
Veth (1878). Sejarawan domestik yang mendukung teori ini adalah Hamka dalam
seminar “Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia” pada 1962. Menurutnya, Islam
masuk ke Indonesia langsung dari Arab, bukan melalui India, dan bukan pula pada
abad XI Masehi, melainkan pada abad pertama Hijriyah atau VII Masehi.[3]
Kedua, teori India pertama kali dikemukakan oleh Pijnapel (1872), yang kemudian
dikembangkan oleh Snouck Hurgronje dan Morrison (1951), dengan menunjuk pantai
Koromandel di India sebagai pelabuhan tempat bertolaknya para pedagang Muslim
dalam pelayaran mereka menuju Nusantara.[4]
Ketiga, teori Persia, yang diantara pendukungnya, adalah Hosein Djajadiningrat
yang mendasarkan analisisnya pada pengaruh sufisme Persia terhadap sufisme
Nusantara, penggunaan istilah bahasa Persia dalam sistem mengeja huruf Arab,
adanya modifikasi peringatan Assyura pada hari kesepuluh bulan Muharram
(penanggalan hijriyah) dalam beberapa bentuk budaya di Nusantara, seperti bubur
Assyura di Jawa, upacara Tabut di Sumatera Tengah, serta penyebutan
bulan Hasan-Husain untuk bulan Muharram di Minangkabau.[5]
Keempat, teori Cina, dengan pendukungnya H.J. de Graaf yang juga didukung oleh
Slamet Muljana serta Denys Lombard; dengan eviden-eviden perihal pengaruh Cina
dalam berbagai aspek kehidupan penghuni Nusantara, seperti makanan, pakaian,
bahasa, seni bangunan, dan sebagainya.[6]
Kelima, teori yang menyatakan bahwa Islam datang dari Bengali (kini Bangladesh)
dari Fatimi, yang mengutip keterangan Tome Pires bahwa kebanyakan orang
terkemuka di Pasai adalah orang Bengali atau keturunan mereka.[7]
Secara keseluruhan, perdebatan mengenai tempat asal
kedatangan Islam, aktor pembawa, dan waktu terjadinya kedatangan, tersebut di
atas menggambarkan bahwa Islam yang masuk ke Indonesia adalah Islam yang tidak
monolit, dalam arti latar belakang atau motivasi penyebaran Islam (konflik
politik di negeri asal, ekonomi/perdagangan, kunjungan utusan negeri seberang,
dan seterusnya), madzhab jurisprudensi hukum aktor pembawanya (fiqh),
model proses islamisasi yang diambil (perkawinan, perdagangan, penaklukan,
pendudukan, dakwah, dan sebagainya), hingga tradisi dan ajaran esoteriknya (tashawuf).
Pertimbangan ini kemudian juga memunculkan tema-tema selanjutnya dalam
perkembangan historiografi Islam Nusantara; seperti kajian tentang sejarah Wali
Sanga, manusia suci penyebar agama Islam khususnya di tanah Jawa beserta
ajaran-ajaran esoteriknya[8],
wajah-wajah Islam lokal seperti Islam Sasak atau Islam Wetu Telu, dan berbagai
kajian lainnya. Berangkat dari realitas tersebut, tulisan ini akan memaparkan
wacana religio-intelektual yang mewarnai sejarah peradaban Islam di Nusantara,
berupa ragam school of thought yang mewujud dalam madzhab-madzhab
atau jurisprudensi hukum fiqh, kemudian tashawuf, serta beberapa karya
yang lahir dari pergulatan wacana religio-intelektual dalam perjalanan sejarah
Indonesia klasik.
Madzhab Syi’ah: Asal Muasal dan Persebarannya di Nusantara
Penelusuran islamisasi Nusantara sebagaimana telah
dipaparkan diatas, kiranya sedikit membantu pemaparan mengenai madzhab-madzhab
atau jurisprudensi hukum fiqh yang dibawa serta oleh para penyebar agama
Islam di Nusantara. Teori yang menyatakan bahwa Islam dibawa oleh para pedagang
dari Gujarat dan Persia pada permulaan abad ke-12 ke pantai timur Sumatera,
terutama ke daerah Perlak dan Pasai, bisa digolongkan pada madzhab Syi’ah,
yang sebagaimana tersebut di muka, masih nampak pengaruhnya dalam beberapa ritus
lokal, seperti upacara tabut, bubur asyura, serta penyebutan
bulan Hasan-Husain bagi bulan Muharram. Secara literal, Syi’ah bermakna
“partai” atau “golongan”, yang menunjuk pada sekelompok pengikut Ali ibn Abi
Thalib, yang berpendapat bahwa khalifah hanya dapat diwarisi oleh Ali dan
keturunannya.[9]
Aliran madzhab ini kemudian tersebar di Persia, pantai Hindustan, Asia Tengah,
Syiria, Arab Barat, dan Mesir. Maka dapat dipahami bahwa para pedagang Persia,
Arab, dan Gujarat yang datang di pantai timur Sumatera pada permulaan abad
ke-12 membawa aliran Syi’ah. Mereka menetap di pantai timur Sumatera dan
berhasil mendirikan kesultanan Perlak di muara sungai Peureulak dan Pasai di
muara sungai Pasai dengan bantuan dari dinasti Fathimiyah di Mesir.[10]
Secara singkat, dasar pemikiran aliran Syi’ah adalah
mengenai pewarisan Nur Muhammad yang efek serta eksesnya juga pada hal
kepemimpinan politik dan religi; dipercayai hanya dapat dilalui alias
didapatkan oleh keturunan Nabi Muhammad SAW. Keturunan beliau adalah Fathimah
yang menikah dengan Ali Ibn Abi Thalib dan menurunkan dua orang putra, Hasan
dan Husein. Konsekuensi dari pemikiran ini ialah bahwa kekhalifahan dinasti
Umayyah dan dinasti Abbasyiah tidaklah legal, karena mereka bukanlah keturunan
dari Hasan dan Husein, dus tidak mewarisi Nur Muhammad sebagai
prasyarat kepemimpinan. Selain itu, dalam hal fiqh, aliran Syi’ah
lebih mengakui hadits yang diriwayatkan oleh Ali Ibn Abi Thalib,
Fathimah, serta orang-orang tertentu; sehingga dalam ritual keagamaan, terdapat
aturan-aturan yang sama sekali berbeda dengan aliran-aliran madzhab yang
lain. Misalnya dalam peringatan hari wafatnya Hasan dan Husein di padang
Karbala tiap 10 Muharram dijadikan hari yang paling mulia bagi kaum Syi’ah
dan diperingati secara lebih meriah daripada hari raya Islam pada umumnya.[11]
Tashawuf[12] atau ajaran-ajaran esoteris yang diikuti dan diajarkan dalam Syi’ah
dapat digolongkan sebagai tashawuf wujudiyah[13]
atau pantheisme juga sangat berpengaruh di Nusantara. Di kesultanan Aceh, tashawuf
wujudiyah tersebut diajarkan oleh darwis (seorang ingin
mencapai kesempuranaan hidup melalui ritus seperti ratapan tangis dan
sebagainya, atas kematian Hasan dan Husein) dan penyair Hamzah Fanshuri dan
seorang tokoh sufi, Syamsuddin Al-Sumatrani (meninggal 1630 M) pada masa
pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Melalui upaya sepasang
guru-murid ini, penyebaran aliran tashawuf yang sangat diwarnai pemikiran Ibn Arabi
(meninggal 1240 M) ini digalakkan melalui penulisan kitab-kitab tashawuf dalam
bahasa Melayu, yang secara luas diterima oleh masyarakat umum dan kalangan
istana. Hal ini terutama karena peran Syamsuddin Al-Sumatrani sebagai mufti (seperti
MUI sekarang) Kerajaan Aceh pada waktu itu.[14]
Salah satu kutipan dari ajaran tashawuf wujudiyyah Hamzah Fanshuri, yang
menggambarkan kesatuan antara Tuhan (Khaliq: Pencipta) dengan manusia
beserta alam semesta (mahluq: objek yang diciptakan), diantaranya
adalah:
Wahidkan hendak asar dan batu
Itulah tamsil engkau dan ratu
Yogia kau pandang kapas dan kain
Keduanya wahid asmanya lain[15]
Aliran Sy’iah menjalar dari daerah Aceh ke daerah
Minangkabau, dimana persebarannya dimulai sejak tahun 1128 M. Pada waktu itu,
laksamana Nazimuddin Al-Kamil mengadakan gerakan militer dari pantai Aceh ke
sungai Kampar Kanan dan Kampar Kiri guna menguasai hasil lada di daerah
tersebut. Nazimuddin Al-Kamil gugur dalam ekspedisi tersebut dalam tahun 1128,
namun usahanya tersebut kemudian diikuti oleh para pedagang asing yang menganut
aliran Syi’ah. Hasil lada itu diangkut ke bandar Perlak, kemudian dibawa
ke pasar di Gujarat. Penyebaran Islam secara massif di Minangkabau dengan
aliran Syi’ah baru terjadi sejak tahun 1513, dimana tokoh bernama Tuanku
Burhanuddin Syah yang berkuasa di Pariaman sebagai vassal Aceh banyak
mendatangkan guru agama dari Kambayat/ Gujarat.[16]
Madzhab Syafi’i: Asal Muasal dan Persebarannya di Nusantara
Salah satu dasar teori yang menyatakan bahwa Islam masuk ke
Nusantara dari India atau langsung dari Arab, adalah perihal kesamaan madzhab
yang secara parallel berkembang di kedua daerah asal tersebut maupun di
Nusantara pada umumnya. Sebagai temuan terbaru, bahwa teori yang menyatakan
Islam masuk dari Bengal yang berdasarkan makam di Leran, Jawa Timur dibantah
lewat penelitian terbaru yang dilakukan oleh Claude Guillot dan Ludvik Kalus
yang selama ini dijadikan landasan islamisasi Nusantara, khususnya di tanah
Jawa. Menurut Guillot dan Kalus, kehadiran agama Islam di Pulau Jawa alih-alih
dibuktikan oleh nisan-nisan Leran, justru nisan tersebut terbawa ke Nusantara
secara kebetulan saja setelah diangkut dari tempat asalnya dan dipergunakan
sebagai jangkar dan tolak bara (pemberat kapal) dalam sebuah kapal asing.[17]
Tokoh legendaris Fathimah Binti Maimun –yang menurut versi Guillot dan Kalus,
alih-alih Fathimah melainkan Li ‘aashimah (perempuan yang terjaga
dari dosa) Binti Maymun– yang telah dihubung-hubungkan dengan tokoh
Maulana Malik Ibrahim (diyakini sebagai salah satu anggota Wali Sanga,
sembilan orang suci penyebar agama Islam di tanah Jawa)[18],
menurut temuan baru ini, sama sekali tidak pernah menginjakkan kaki di Pulau
Jawa[19].
Dus, keberadaan nisan-nisan yang kini terpajang di Museum Trowulan
tersebut, jika versi ini diterima, dengan demikian hanya membuktikan satu hal:
yaitu bahwa di daerah tersebut telah ada orang Islam dalam jumlah yang berarti,
berupa keturunan orang-orang pendatang, orang asli, atau campuran; lebih dari
450 tahun sebelum zaman Malik Ibrahim dan putrinya yang berasal dari negeri
yang jauh, yang hidup dan mati di daerah Leran tersebut.[20]
Di sisi lain, para pakar dunia Nusantara saat ini, boleh dikatakan telah
sepakat dalam menentukan masa islamisasi di Jawa Timur, yakni diantara
kerusuhan yang menyusul kematian Erlangga sekitar tahun 1045 M, dan saat
kejayaan Kerajaan Daha (Kadiri) pada masa Raja Jayabaya, kurang dari satu abad
kemudian.[21]
Terlepas dari perdebatan diatas, bahwa sebagaimana tercatat
dalam sejarah, keberhasilan golongan Syafi’i mengakhiri dinasti
Fathimiyyah di Mesir pada tahun 1268 yang diikuti dengan berdirinya dinasti
Mamaluk; berpengaruh pula pada peta wacana intelektual-religi di Nusantara.
Syaikh Ismail yang diutus oleh dinasti Mamaluk pada tahun 1285, berhasil
“menyeberangkan” Marah Silu yang beraliran Syi’ah ke madzhab Syafi’iyyah,
dan dengan dukungan armada yang menyertainya, mampu mengganti kekuasaan
kesultanan Pasai yang sebelumnya juga beraliran Syi’ah. Marah Silu
kemudian dinobatkan sebagai sultan pertama di kesultanan Samudera dengan gelar
Malik al-Saleh. Sementara, perkawinan puteri sultan Zain al-Abidin Bahian Syah
dari Samudera/ Pasai (penerus Malik al-Saleh) dengan sultan pertama Malaka
yakni raja Parameswara, dapat menkonversi raja pantai barat Semenanjung Malaka
ini menjadi muslim beraliran Syafi’i, dan berganti nama Mughat Iskandar
Syah pada tahun 1414. Dus, perluasan daerah kekuasaan kesultanan Malaka
diikuti dengan perluasan pengaruh Islam madzhab Syafi’i ke beberapa
wilayah, seperti di daerah pantai timur Semenanjung dan juga pantai timur
Sumatera, kemudian daerah Aru, Rokan, Siak, Kampar, serta Indragiri. Dari sini,
dapat dikatakan bahwa sampai akhir abad ke-15, agama Islam aliran Syafi’i berhasil
menguasai hampir seluruh daerah pantai timur Sumatera dan pantai barat
Semenanjung.[22]
Pendapapat di atas, bisa juga disesuaikan dengan pengaruh
tokoh-tokoh intelektual-religi di Nusantara hingga akhir abad ke-17, yang
memiliki peranan penting dalam penyebaran madzhab, tashawuf, tafsir, dan
sebagainya. Diantara tokoh-tokoh tersebut, adalah Nududdin Ar-Raniri (meninggal
1658), seorang ulama dari daerah Ranir, India, yang hijrah dan menetap di
wilayah kesultanan Aceh. Ia berperan penting dalam menggantikan peranan penting
dua tokoh syi’ah sebelumnya, Hamzah Fansuri dan Samsuddin Al-Sumatrani,
dalam membentuk pemikiran dan praktik keagamaan kaum muslim Melayu-Indonesia
pada paruh kedua abad ke-17, dengan karyanya yang terkenal, Bustan
al-Salathin fiy Dzikr al-Awwalin wa al-Akhiriyn.[23]
Kemudian, tokoh Abd al-Rauf al-Sinkili (1615-1696), yang nisbat nama
terakhirnya menunjuk pada daerah Sinkel, bagian dari pantai barat-laut Aceh,
disebut-sebut sebagai penerus dari ar-Raniri di kesultanan Aceh.[24]
Selanjutnya adalah Muhammad Yusuf al-Maqassari (1627-1699), seorang intelektual
Islam yang jaringan intelektualnya terhubung dari Sulawesi Selatan (tanah
kelahirannya), Banten, Sri Lanka, hingga Afrika Selatan.[25]
Adapun persebaran madzhab syafi’i di pulau Jawa, pada masa akselerasi
islamisasi yakni dari abad ke-12 hingga abad 16[26],
tidak begitu meluas pengaruhnya hingga akhir abad ke-15, diantaranya karena di
Jawa (bagian tengah dan timur) pada masa itu telah berkembang Islam madzhab Hanafi.
Madzhab Hanafi: Asal Muasal dan Persebarannya di Nusantara
Slamet Muljana yang menawarkan tesis bahwa sebagaian tokoh
Walisongo adalah keturunan Cina, berpendapat bahwa Islam yang dibawa dan
disebarkan di pulau Jawa oleh Walisongo beraliran Hanafi. Raden Rahmat
alias Sunan Ngampel adalah pendatang dari negeri Campa, dengan nama asli Bong
Swi Hoo, yang mana ajaran madzhab Hanafi-nya kemudian dilanjutkan di
Demak oleh Raden Patah alaias Pangeran Jin Bun. Agama Islam aliran Hanafi
di Jawa berasal dari Campa/ Yunan, dibawa oleh orang-orang Tionghoa yang
ditugaskan oleh kaiasar Yung-lo untuk mengadakan hubungan dagang dan politik di
Asia Tenggara di bawah pimpinan Laksamana Cheng Ho. Dus, jika persebaran
agama Islam di Jawa dianggap berpangkal pada ajaran Bong Swi Hoo alias Sunan
Ngampel, yang mulai membangun masyarakat Islam di Ngampeldenta, maka tahun
permulaan persebaran agama Islam madzhab Hanafi ialah tahun 1451.[27]
Sebagai catatan kritis, Muljana merangkai hikayatnya dari
sumber-sumber sejarah tak resmi seperti Babad Tanah Jawi dan Serat Kanda yang
ditulis pada zaman kerajaan Mataram abad ke-17 dan agak dipertanyakan
historisitas maupun otentisitasnya. Karena dalam kedua buku tersebut, sejarah
dijalin dengan dongeng sehingga sulit membedakan mana yang benar-benar fakta
dan mana yang hanya fiksi. Lebih-lebih, kedua cerita itu tidak ditopang oleh
bukti-bukti yang kongkrit seperti prasasti dan sebagainya. Muljana juga merujuk
sejumlah arsip ringkasan Preambule Prasaran, berita Tionghoa dari
klenteng Talang, sumber berita Portugis, dan sebuah catatan dari klenteng Sam
Po Kong di Semarang. Berdasarkan rujukan-rujukan inilah Muljana lalu
mengisahkan bahwa Raden Rahmat alias Sunan Ampel adalah pendatang asal Yunan
yang bernama asli Bong Swi Hoo, putra Makhdum Ibrahim dan cucu Bong Tak Keng,
penguasa tertinggi Campa. Tiba di Jawa pada tahun 1445, dua tahun kemudian
Raden Rahmat mengawini putri Majapahit bernama Ni Gede Manila yang merupakan
anak Gan Eng Cu alias Tumenggung Wilawaktikta, mantan panglima Cina di Manila
yang ditempatkan di Tuban sejak tahun 1423. Dari perkawinan itu lahirlah Bong Ang
alias Sunan Bonang.
Dalam buku Muljana ini disitir pula bahwa Raden Patah
pendiri Kesultanan Islam Demak yang bergelar Panembahan Jimbun seperti tertulis
dalam Serat Kanda dan Babad Tanah Djawi
adalah Jin Bun dalam legenda masyarakat Cina Nusantara. Konon, Raden Alit alias
Prabu Brawijaya VII (Raja Majapahit) menikahi putri Cina Muslim dan mempunyai
anak yang tidak dibesarkan di lingkungan
keraton, tetapi dibesarkan oleh komunitas Cina Muslim di Palembang. Maka,
menurutnya, kerajaan Islam Demak sebenarnya dibangun oleh komunitas Cina Muslim
asli dan keturunan yang menetap di Semarang. Raden Patah yang menjadi Sultan
Demak pertama (1475-1518) dengan gelar Senapati Jimbun Ngabdurrahman Panembahan
Palembang Sayidin Panata Agama berguru kepada Sunan Ampel sebelum membina
masyarakat Muslim di Demak. Muljana menyebutkan bahwa Sunan Kalijaga yang masa
mudanya bernama Raden Said itu tidak lain adalah Gan Si Cang, tokoh Muslim
keturunan Cina yang memimpin pembangunan Masjid Demak dengan tukang-tukang kayu
dari Semarang. Sedangkan Syarif Hidayatullah alias Sunan Gunung Jati adalah Toh
Ah Bo, putra dari Tung Ka Lo alias Sultan Trenggono. Tak hanya keempat sunan
itu keturunan Cina. Dikatakan pula bahwa Sunan Giri, yang juga murid Sunan
Ampel, pun keturunan Cina. Ini dikaitkan dengan ayah Sunan Giri yang bernama
Sayid Ishaq, yang tak lain adalah paman dari Sunan Ampel alias Bong Swi Hoo
sendiri. Sementara itu, Sunan Kudus atau Jafar Sidik juga disinyalir keturunan
Cina bernama Ja Tik Su. Jadi, dari Sembilan Wali yang terkenal itu setidaknya
ada enam diantaranya keturunan Cina.[28]
Pendapat Muljana ini disangkal oleh Ahmad Mansur
Suryanegara, yang menyatakan bahwa kesimpulan Muljana agak sukar untuk
diterima. Hanya karena dokumen dari kuil itu menyebut nama-nama wali penyebar
Islam dalam logat Cina tidak berarti mereka itu keturunan Cina. Sebab orang
Cina memang mengubah banyak nama orang dan nama tempat sesuai dengan ucapan
mereka.
“Mengapa tidak seluruh nama pelaku sejarah dan
nama tempat yang dicinakan dalam Kronik Klenteng Sam Po Kong ditafsirkan
menjadi semuanya? Dengan pengertian menjadi tidak ada seorang pun Pribumi”
Dalam tradisi Jawa pun terjadi penjawaan nama seperti kasus
J.P. Coen yang dijawakan menjadi “Mur Jangkung” atau Mulla Sadra menjadi “Mulo
Sodro”), namun tidak berarti keduanya adalah orang Jawa.
“Apakah
kita akan berkesimpulan bahwa pendiri Nahdlatoel Oelama, Hasjim Asj‘ari, itu
orang Arab hanya karena namanya dari bahasa Arab?”[29]
Daftar Rujukan
Ambary, Hasan Muarif. 1998. Menemukan Peradaban: Jejak
Arkeologis dan Historis Islam di Indonesia. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Azra, Azyumardi (Ed). 1989. Perspektif Islam di Asia
Tenggara. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
______________. 1995. Jaringan Ulama Timur Tengah dan
Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Melacak Akar-Akar Pembaruan Pemikiran
Islam di Indonesia.Bandung: Mizan.
______________, 2001. Renaisans Islam Asia Tenggara
Sejarah Wacana dan Kekuasaan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
______________. 2002. Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal. Bandung: Mizan.
Gibb, A.R. Hamilton. 1964. Islam dalam Lintasan
Sejarah. Jakarta: Bhratara.
Guillot, Claude dan Ludvik Kalus. (Ed). 2008. Inskripsi
Islam Tertua di Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Hasan, Ahmad Rifa’i (Ed.). 1990. Warisan Intelektual
Indonesia: Telaah atas Karya-Karya Klasik. Bandung: Mizan.
Hasjmy, A.
(Ed.). 1993. Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia.
Bandung: Al-Ma’arif.
Huda, Noor.
2007. Islam Nusantara Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media Group.
Rahimsah, MB. (Ed). (tanpa tahun). Legenda dan Sejarah
Lengkap Wali Songo. Jakarta: Amanah.
Ricklefs, M.C.
2005. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi Ilmu.
Slamet Muljana. 2005. Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa
dan Timbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara. Yogyakarta: LkiS.
Sou’ayb, Joesoef. 1997. Syiah: Studi tentang
Aliran-Aliran dan Tokoh-Tokohnya. Jakarta: Al Husna Zikra
Sunyoto, Agus. 2011. Wali Songo, Rekonstruksi Sejarah
yang Disingkirkan. Jakarta: Trans Pustaka.
____________2012. Atlas Wali Songo: Buku Pertama yang
Mengungkap Wali Songo sebagai Fakta Sejarah. Jakarta: Pustaka IIman dan
Trans Pustaka
Suryanegara, Ahmad Mansur. 2009. Api Sejarah. Bandung:
Salamadani.
Sutrisno, Budiono Hadi. 2004. Sejarah Wali Songo Misi
Pengislaman di Tanah Jawa. Yogyakarta: Pustaka.
Tjandrasasmita, Uka. 2009. Arkeologi Islam Nusantara.
Jakarta: KPG.
Yusuf, Mundzirin. dkk (Ed.) 2006. Sejarah Peradaban
Islam di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka.
[1] M.C. Ricklefs. 2005. Sejarah
Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi Ilmu., hal. 3
[2] Azyumardi Azra., 2001. Renaisans
Islam Asia Tenggara Sejarah Wacana dan Kekuasaan. Bandung: Remaja
Rosdakarya., hal. 27
[3] Ibid. 31. Lihat juga
Azyumardi Azra., 2002.Islam
Nusantara: Jaringan Global dan Lokal.
Bandung: Mizan.,
hal. 25-28; A.
Hasjmy (Ed.). 1993. Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indonesia.
Bandung: Al-Ma’arif., hal. 7; Mundzirin Yusuf, dkk (Ed.) 2006. Sejarah Peradaban
Islam di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka., hal. 37; Noor Huda. 2007. Islam
Nusantara Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia. Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media Group., hal. 35-36
[4] Azyumardi Azra. 2001. Op.Cit.,
hal. 31-32; Azyumardi Azra. 2002. Op.Cit., hal. 24-26; A. Hasjmy (Ed.). Op.Cit.,
hal. 9;
Mundzirin Yusuf, dkk (Ed.). Op.Cit., hal. 34-37; Noor Huda. Op.Cit.,
hal. 32-35
[6] Ibid. 38-39
[8] Di antaranya
adalah karya MB Rahimsah (Ed). (tanpa tahun). Legenda dan Sejarah Lengkap
Wali Songo. Jakarta: Amanah; Budiono Hadi Sutrisno. 2004. Sejarah Wali
Songo Misi Pengislaman di Tanah Jawa. Yogyakarta: Pustaka; Agus Sunyoto.
2011. Wali Songo, Rekonstruksi Sejarah yang Disingkirkan. Jakarta: Trans
Pustaka; serta Agus Sunyoto. 2012. Atlas Wali Songo: Buku Pertama yang
Mengungkap Wali Songo sebagai Fakta Sejarah. Jakarta: Pustaka IIman dan
Trans Pustaka
[9] Penjelasan
mengenai pengertian dan sejarah Syi’ah, di antaranya Joesoef Sou’yb. 1997. Syiah:
Studi tentang Aliran-Aliran dan Tokoh-Tokohnya. Jakarta: Al Husna Zikra,
hlm. 200, serta A.R. Hamilton Gibb. 1964. Islam dalam Lintasan Sejarah.
Jakarta: Bhratara, hlm: 152
[10] Slamet
Muljana. 2005. Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-Negara
Islam di Nusantara. Yogyakarta: LkiS., hlm. 155
[12]
Tashawuf, oleh John Bousfield diterjemahkan sebagai perenungan mendalam tentang
sifat realitas (metafisika dan kosmologi), kemungkinan dan sifat pengetahuan
manusia (epistemologi) dan implikasi-implikasi semuanya bagi kehidupan (etika dalam
pengertian paling luas), yang dilihat sebagai aspke-aspek usaha intelektual
yang secara mendalam dapat memengaruhi kualitas kehidupan pribadi seseorang.
Lihat, John Bousfield. Filsafat Islam di Asia Tenggara, dalam Azyumardi Azra
(Ed). 1989. Perspektif Islam di Asia Tenggara. Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia., hlm. 184
[14] Ahmad Daudy.
Tinjauan Atas “Al-Fath Al-Mubin ‘Ala Al-Mulhidin” Karya Syaikh Nuruddin
Ar-Raniri, dalam Ahmad Rifa’i Hasan (Ed.). 1990. Warisan Intelektual
Indonesia: Telaah atas Karya-Karya Klasik. Bandung: Mizan., hlm. 21-22
[17] Claude
Guillot dan Ludvik Kalus. Nisan Leran (Jawa) Berangka Tahun 455 H/ 1082 M dan
Nisan-nisan Terkait, dalam Claude Guillot dan Ludvik Kalus (Ed). 2008. Inskripsi
Islam Tertua di Indonesia. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia., hlm. 9
Bandingkan dengan versi-versi lama mengenai nisan-nisan Leran., lihat. Hasan
Muarif Ambary. 1998. Menemukan Peradaban: Jejak Arkeologis dan Historis
Islam di Indonesia. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
[19]
berkebalikan dengan versi yang menyebut Leran sebagai tanah perdikan dimana
berdiri Dinasti Hibatallah, yang dihubungkan dengan inskipsi Fathimah binti Maymun
bin Abdullah/ Hibatallah. Lihat, Uka Tjandrasasmita. 2009. Arkeologi Islam
Nusantara. Jakarta: KPG., hlm. 16
[23] Azyumardi
Azra. 1995. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII
dan XVIII: Melacak Akar-Akar Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia.Bandung:
Mizan., hlm. 166-170
Tidak ada komentar:
Posting Komentar