Nihil Fit Sine Causa
Tentang Akal, Wahyu, dan Realitas
Oleh: Arif Subekti; 27/11/2007 - 2:37 AM
“Tidak ada sesuatupun terjadi tanpa sebab”. Begitulah makna literal ungkapan filsuf Yunani bernama Leucippus (V SM), perihal hukum kausalitas, yang saya cuplik sebagai tajuk artikel ini. Bahwa membahas logika (penalaran) ilmu pengetahuan modern, semestinya menerima asas dasar hukum sebab-akibat yang menegaskan; bahwa segenap peristiwa memiliki sebab yang mungkin dapat diketahui, dengan catatan manusia berusaha menyelidikinya, serta memiliki pengetahuan yang memadai untuk melakukan penyelidikan itu.1 Siang hari misalnya, merupakan unsur akibat dari sebab gerak rotasi bumi, jadi karena perputaran pada porosnya, dunia ini mengalami saat malam, pagi, siang, juga senja2.
Demikianlah, dengan dipakainya hukum kausalitas, terbaca dengan seksama (nyaris) segala fenomena hayat manusia, masyarakat, alam, dan jagad raya; baik kajian dunia fisik (umwelt) maupun dunia psikis (eigenwelt).Tak pelak, sumbangsih teorema kausalitas dalam kehidupan manusia demikian besarnya, dalam menyelidiki sebabnya sebuah peristiwa, maupun akibat yang diramalkan bakal terjadi dari suatu atau beberapa sebab.3 Namun, sekian penolakan dilontarkan; kaitannya dengan ekses filsafati materialistis dari perkembangan ilmu pengetahuan dan utamanya bidang eksakta; oleh segolongan pengkritik yang umumnya ialah para agamawan-cendekia. Bahwa keyakinan akan sifat mekanisme alam; semesta raya sanggup berjalan dengan sendirinya, laiknya mesin yang programnya adalah hukum alam hasil pemikiran manusia, akan bermuara pada peniadaan Sang Pengatur; Tuhan Yang Maha Kuasa. Sayd Quthb menyematkan predikat ilmu kafir pada setiap hasil pemikiran manusia yang (menurut penilaiannya) akan menggiring umat pada atheisme.4 Hal senada juga diungkapkan bebapa eksponen cendekiawan-agamawan, seperti Harun Yahya; tentang pengingkarannya pada teori evolusi Charles Darwin; atau Sejarawan Arnold Toynbee; yang menuduh ilmu pasti dan teknologi telah merampas kedudukan agama Kristen sebagai pralambang umat Nasrani.5
Artikel ini, sekedar hasrat mengungkapkan kronologi dialektis perihal pengkafiran hasil akal manusia oleh wahyu --yang juga ditafsirkan manusia-- serta sedikit rintisan pendamaian, pasca pembenturan akal dan wahyu tadi dengan realitas. Sementara, kausalitas dipakai sebagai dasar berpijak berbentuk rumusan masalah, “siapa/apa yang menjadi causa prima (sebab pertama) dari jagat ini?” Sebagai langkah awal, terpapar dua tiga preparat hasil kreativitas akal yang disinyalir menumbuhkembangkan (atau menguatkan) aliran filsafat materialisme. Disusul dengan hujjah (argumen) para pengkritiknya, baik lewat dalil aqliy (evidensi rasional) maupun naqliy (eviden dogmatis-kitab suci).
Akal: Ilmu Pengetahuan
Akal sebagai piranti elementer manusia dalam memahami dan menaklukkan semesta; di satu pihak dinilai sanggup menyuguhkan solusi cerdas mengatasi selaksa masalah. Namun, di pihak lain, akal terkadang dianggap berbahaya; yakni tatkala kreativitasnya malah mengacaubalaukan nilai-nilai tradisi dan tata-tertib yang sudah mapan. Bahwa analisa dan diskusi ilmiah yang berlebihan dalam sikap kemerdekaan akademiknya, berpotensi meruntuhkan dasar-dasar pranata sosial; yang lantas oleh penguasa represif dianggap sebagai alur pemikiran berbahaya lagi sesat.
Misalnya Newton (1642-1727 M), yang lewat The Law of Motion (Hukum Gerak)-nya, mampu melakukan pengukuran matematis gerakan benda-benda dalam ruang bebas maupun dalam medium yang menahan.6 Dalam magnum opus-nya, Natural Philosophae Principia Mathematica, Newton mengatakan “efek (akibat) yang sama dalam alam harus disebabkan oleh sebab yang sama, seperti pernafasan pada manusia dan hewan, jatuhnya batu di Eropa dan Amerika, cahaya api dapur dan matahari, pembalikan cahaya pada bumi dan planet-planet”.7 Mengenai Hukum Gerak ini, Tan Malaka memberikan amsal dalam karyanya, Madilog yang masyhur itu; jika ada dua batu dijatuhkan, masing-masing memiliki massa yang sama, gaya gravitasi, kelembaban udara dan sekian anteseden (prasyarat keadaan) lain yang serupa, maka yang akan terjadi ialah efek yang sama persis8 –yang selanjutnya dirumuskan dalam Hukum Kelembaman (Law of Inertia). Jadi, dengan asumsi bahwa dimensi ruang dan waktu (spatial and time) adalah mutlak dan universal, Sir Isaac Newton, sang manusia kedua paling berpengaruh dalam sejarah ini menyatakan; alam (fisik) ini dapat dicermati serta dipelajari lewat hukum dasar kausalitas.9
Mengenai pandangan (paradigma) betapa mekanisnya alam, juga terumuskan dalam Hukum Kekekalan Energi (Law of Conservation of Force)-nya Lavoisier (1818-1889 M), yang berbunyi “energi tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan; energi yang hilang dalam satu bentuk bisa didapat dalam bentuk yang lain”. Jadi jumlah energi yang Ada di semesta raya ini tetap jumlahnya, misalnya energi listrik berubah menjadi energi cahaya pada lampu. Demikian pula Hukum Kekekalan Materi, sebagai pelengkap teorema kimiawan terkemuka di atas, bahwa satu benda yang berupa zat asli (elementer) bisa “hilang”, namun sebagai efek ialah lahirnya materi lain. Mineral yang dikandung bangkai hewan atau jasad manusia yang “hilang”, pada prinsipnya dihisap oleh organisme dekomposer (pengurai; nabati-hewani). Mirip dengan seseorang yang mempunyai uang senilai satu milyar, kemudian lima ratus juta untuk membeli dua unit mobil dan sisanya dia tabung. Kendati sebagian uangnya telah bertukar rupa menjadi mobil, namun jumlahnya tetap satu milyar.10 Sementara dalam kajian ilmu hayat, kita kenal Origin of Species-nya Darwin; berisi risalah tentang asal-usul mahluk hidup yang terbaca lewat teori evolusi atau asumsi perkembangan mahluk hidup dari yang sederhana menuju yang rumit. Ada pula teorema generatio spontanae atau teori abiogenesis dari Aristoteles (384-322 SM); yang meyakini awal mahluk hidup ada adalah secara tiba-tiba (spontan).11
Pada intinya, mahakarya Newton, Joule, Darwin atau Aristoteles tersebut memaparkan keteraturan semesta pada setiap tingkat satuannya; lalu-lintas jaringan xylem-phloem pada tumbuhan, mata capung serta keseimbangannya, atau atom-atom yang membentuk sudut-sudut pada tertib ujung logam menurut pola tertentu, dan jika dilihat dengan mikroskop ion medan, menunjukkan keadaan mikrokosmos.12 Dari keteraturan tersebut, Darwin, Prescot Joule, hingga Lavoisier menemukan hukum alam yang kiranya mampu menjawab kuriositas (keingintahuan) manusia. Dari hukum alam ini, ditegaskan bahwa kelanjutan setiap sebab adalah akibat, dan sebab yang sama umumnya akan menghasilkan akibat yang sama pula.
Wahyu : Vitalisme, (≠) Mekanisme, dan Agnostisisme
Perkembangan pemikiran ilmiah di atas adalah kegamangan filosofis yang mempertanyakan penyebab pertama (prima causa) dari semesta raya nan elok ini. Adapun jawaban sekaligus ekses filsafati yang mengiringi buah akal dari para pemikir di atas secara dialektis ialah vitalisme, mekanisme, kemudian agnotisme. Vitalime merupakan suatu doktrin yang menyatakan adanya kekuatan di luar sistem alam, berperan sebagai pemilik fungsi esensial dalam mengatur segala sesuatu yang terjadi di alam, yang kita sebut sebagai Tuhan. Gaya vital atau elan vital ini menentukan rupa jagad, membimbing tingkah laku atom, mahluk hidup, planet dan semuanya. Sedangkan pada mahluk hidup, elan vital ini juga disebut sebagai jiwa atau roh (ini ada hubungannya dengan tesis Hegel tentang Roh Absolut). Filsafat vitalisme inilah yang memenuhi ruang terbesar kajian ilmiah dari paradigma teologis.
Sebagai sintesis vitalisme, adalah alur fikir mekanisme yang beranggapan bahwa hukum alam merupakan penyebab segala fenomena alam. Berdasar hasil penginderaan, segala peristiwa atau gejala alam berdasar hukum alam, seperti hukum fisika serta kimia; terjadi secara otomatis-sistematis. Mekanisme juga menyamakan gejala pada makhluk hidup dengan yang tak hidup (positivisme-nya Comte, Hume dan Kant), dan menjadi abai akan perbedaan hakiki antara yang bernyawa dan tidak. Kemudian muncul agnostisisme; sebagai semacam middle way (jalan tengah) diantara beda prinsip yang mendasar antara vitalisme dan mekanisme, terutama perihal ada tidaknya Sang Perancang jagad. Para pengikut agnotisme hanya mempelajari fenomena alam saja; tidak menyangkutpautkan kegiatan ilmiahnya dengan ide ketuhanan.13 Bisa jadi, dasar terakhir ini yang membuat Pak Blasius (dosen kami di kampus UM) menyendirikan antara pembahasan Adam dan Ramapithekus dari tanah Hindi dalam mata kuliah prasejarah.
Lantas, bagaimana dengan wahyu yang merupakan seperangkat ajaran berisikan perintah, larangan, serta anjuran yang ditransmisikan pada segenap umat manusia dan tidak untuk dibantah (non est disputandum). Para ahli yang berfikir dari aras teosentris; memakai metode penalaran deduktif yakni proses berfikir yang bertolak dari sesuatu pengertian yang sudah ada (dogma), menuju kepada suatu pengertian baru berbentuk simpulan (fatwa).14 Contoh pemikir yang seperti ini adalah Toynbee, Harun Yahya, Kierkegaard dan sebagainya.
Realitas
Masih sumir, apakah wahyu dan akal (ilmu pengetahuan) berrelasi secara kontradiktoris (saling menegasikan), kontraris (negasi yang resiprokal, dan kemungkinan keduanya salah), subkontraris (kemungkinan keduanya benar) atau subalternan (tidak menegasikan, kemungkinan salah satu benar-salah, atau keduanya benar).15 Absurditasnya dapat direfleksikan dari ungkapan lawas: Man purpose, God dispose. Seberapa dalam proporsi manusia, dengan akal dan usahanya, menentukan eksistensinya; demikian pula, berapa prosen andil Tuhan.
Postulat tadi seharusnya dapat terjawab pada diktum: jika benar maka itu mutlak dari Tuhan, andaikata salah maka kedhaifan manusialah (akal) penyebabnya. Jadi jelas bahwa segala yang benar adalah wahyu, sementara biang kesesatan mulanya dari akal; bahwa Tuhan hanya menjadi faktor yang determinan atas perkara yang benar lagi baik, dan Ia terlepas pada urusan yang salah, tercela dan berdosa.
Pemikiran kritis tentang iman dan tindakan ini, secara tidak simultan, mendorong lahirnya berbagai pemahaman yang heterogen sebagai efek dan ekses dari kreativitas manusia menafsiran beragam wahyu. Kenyataan ini nampak jelas pada kajian lahirnya golongan-golongan Liberal beberapa agama besar dunia; interpretasi alternatif yang mereka tawarkan seakan ingin meruntuhkan penafsiran umum oleh sementara cendekiawan konservatif. Ambil contoh Ulil Abshar Abdala, sebagai eksponen gerakan Islam Liberal, meyakini bahwa meskipun al-Qur’an sebagai wahyu verbal memang telah purna, namun penemuan-penemuan mutakhir manusia merupakan wahyu non verbal, sebagai komplemen atas al-Qur’an yang diturunkan Allah.16 Karena temuan aerodinamika yang mengantarkan Orville Wright bersaudara menciptakan pesawat terbang adalah -- sesuai pragmatisme James (truth is in the making) -- kebenaran, maka sesuai kategorisasi Ulil temuan pesawat tersebut adalah wahyu non verbal.
Secara ringkas, Hasan Hanafi memberi gambaran antara akal, wahyu, dan realitas ini dalam pembuktiannya, tentang naluri manusia dan Kemahatahuan Tuhan. Misalkan “Saya ingin menjadi yang maha mengetahui” (sebuah kehendak akal dan putusan yang ideal); namun “Saya tidak bisa menjadi yang maha mengetahui” (suatu putusan berdasar realitas); lantas “Saya meyakini bahwa Tuhan Maha Mengetahui, sehingga Tuhan adalah yang terbaik yang saya miliki dan saya imani (perasaan keagamaan).17
Namun, sesederhana itukah manusia yang serba relatif watak dan perilakunya, berhadapan dengan Tuhan yang sifatnya telah dikonstantakan oleh manusia-manusia penafsir? Atau justru Tuhan itu Maha Relatif sementara manusia sudah purna konstantanya, lewat takdir-ketetapan Tuhan? Kegamangan ini segera berakhir tatkala umat beragama dilarang memikirkan Dzat yang mereka sembah, padahal di ranah tersebut diskusi tertulis ini tengah berlangsung.
Endnote
1.Gorys Keraf. 2004. Argumentasi dan Narasi. Jakarta: Gramedia., hal 50
2.Namun logika yang silap dalam memilah eviden (bukti) dan proses penalarannya mengatakan bahwa “karena sesuatu terjadi sesudah sesuatu hal yang lain, maka peristiwa itu disebabkan oleh hal yang terjadi lebih dahulu –post hoc, ergo propter hoc”. Sehingga penalaran untuk contoh di atas berubah menjadi “hari menjadi siang sesudah ayam berkokok; sebab itu, ayam berkokok menjadikan hari jadi siang”. Ibid., hal. 52
3.Ini sesuai dengan slogannya madzhab positivisme “savoir pour prevoir” mengetahui untuk meramalkan.
4.Lih. Sayd Quthb. 1999. Penulisan Kembali Sejarah Islam. Jakarta: Gema Insani Press
5.Penganut teologi neo-ortodok menyebut ilmu pasti sebagai “alienasi pribadi” karena mendorong manusia ke wilayah di mana tiada berlaku lagi pedoman-pedoman fitria. Lih. Gerald Holton. Ilmu Pengetahuan Modern dan Kita. dalam Dick Hartoko. 1987. Golongan Cendekiawan Merreka yang Berumah di Angin Sebuah Bunga Rampai. Jakarta: Kesaint Blanc., hal. 88
6.Michael H. Hart. 1982. Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah (Terj). Jakarta : Dunia Pustaka Jaya
7.Robert B.Downs. 2001. Buku-Buku Pengubah Sejarah (Terj). Yogyakarta: Tarawang., hal 162
8.Datuk Ibrahim Tan Malaka. 1999. Madilog: Materialisme, Dialektika, Logika. Jakarta: Pusat Data Indikator., hal 32
9.Michael White. 1992. Isaac Newton (terj). Jakarta: Gramedia hal. 86
10.Datuk Ibrahim Tan Malaka. Op Cit, 33
11.Sebenarnya teori generation spontanae sudah digantikan teori omne vivo ex ovo, omne ovo ex vivo (tiap yang hidup dari telur, tiap telur dari yang hidup), sebab itu, hanya eviden dari argument saya saja. Lebih jelasnya lihat Maskoeri Jasin. 2002. Ilmu Alamiah Dasar. Jakarta: Raja Grafindo Persada., hal. 9-42.
12.Lihat di harian Kompas, tentang keteraturan dalam ketidakteraturan motif batik, sebagai amsal teori Fraktal Mandelbrot
13.Maskoeri Jasin. Op Cit., hal. 20-22
14.Gorys Keraf. Op Cit., hal. 57
15.Alex Lanur OFM. 1983. Logika Selayang Pandang. Yogyakarta: Kanisius., hal 35-37
16.Ulil Abshar Abdala. 2004. Penyegaran Kembali Pemahaman Islam Kita. www.islamlib.com
17.Hasan Hanafi. 2005. Bongkar Tafsir: Liberalisasi, Revolusi, dan Hermeneutik. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media., hal 46
Kalyana Mitra refers to the mentor on the spiritual journey as well as a friend in achieving a goal. This blog is managed by Arif Subekti, historian and lecturer in the history department at the State University of Malang. This blog contains various works on history and culture.
Selasa, 12 Juli 2011
Senin, 11 Juli 2011
Sejarah Kritis dan Positivisme
Sejarah Kritis dan Positivisme
Oleh: Arif Subekti; 27/12/2007 - 02:17 AM
Membincangkan kritisisme dalam sejarah, tentu tidak mengacuhkan benak kita pada Leopold Von Ranke (1795-1886), sejarawan negeri bavaria yang disebut-sebut sebagai Bapak Sejarah Kritis. Bahwa dalam catatan perkembangan historiografi dunia, dikenal tiga paradigma; yakni rekonstruksionisme, konstruksionisme, dan dekonstruksionisme; dan Ranke adalah pelopor aliran pertama. Meskipun kelahirannya memang berurutan, namun pengaruhnya dalam masyarakat sejarawan tidak berjalan secara bertahap. Artinya, dalam perkembangan paradigma penulisan sejarah mutakhir sekalipun, masing-masing paradigma masih digunakan kalangan sejarawan tertentu.
Sedangkan positivisme, umum dimaknai sebagai salah satu paradigma pemikiran ilmu sosial yang dicangkokkan dari metodologi eksakta, dengan tokoh pendukungnya August Comte (1798-1857). Paradigma ini merupakan ekses yang ditimbulkan dari kreativitas akal bidang eksakta, yang hendak mengulang keberhasilan metodologi ilmu alam dalam mengungkap rahasia semesta, pada fenomena sosial. Kemudian, seperti halnya alur perkembangan pemikiran historiografi di atas, positivisme masih tetap laris meskipun secara dialektis telah bermunculan beragam corak pemikiran baru, baik sebagai revisi, tandingan, maupun penolakan. Jadi, tatkala dekonstruksi Derrida yang rumit itu coba ditawarkan Bambang Purwanto dalam pemikiran ulang historiografi Indonesia; beberapa sejarawan tertentu masih setia dengan teori darwinisme sosial-nya Spencer.
Lantas relasi antara dua tema besar di atas, tak lain adalah hubungan yang erat; entah bersifat kausal, dalam arti salah satu variabel menjadi faktor determinan atas variabel lain (independent and dependent variables), atau justru bersifat fungsional, bahwa dalam keduanya terdapat hubungan yang saling mempengaruhi serta menentukan secara sejajar. Kiranya jajaran pengertian juga pendekatan yang diupayakan penulis nanti sanggup menjelaskan secara terperinci dan sistematis perihal sejarah kritis, positivisme, serta keterkaitan yang melingkunginya. Adapun, muara dari paparan dan diskusi sederhana penulis nanti; ialah sedikit taksiran mengenai keberhasilan positivisme dalam proses heuristik hingga historiografi, serta sekian cacat yang disandangnya.
Sejarah Kritis dan Rekonstruksionisme
Benarkah nenek moyang manusia Jawa adalah Syeh Subakir, lantas dimana keturunan Meganthropus palaeojavanicus? Dan apakah sang Syeh telah menjadi tuan rumah tatkala sebagian manusia proto melayu berimigrasi ke pulau ini? Bagaimana pula proses terbentuknya Gunung Tangkuban Perahu, Danau Toba dan Semeru? Syeh Subakir dan Samosir adalah mitos, sementara adanya fosil mandibula meganthropus juga ciri ras malayan mongoloid di Jawa Dwipa adalah fakta sejarah; dan saat ini disepakati bahwa sejarah bukanlah mitos1, jadi keduanya berlainan. Dahulu, legenda, fabel dan hal-hal sebangsa mitos acapkali mencampuri penulisan sejarah, bahkan mendominasi; seperti halnya Babad, Serat dan semacamnya. Dalam tahap selanjutnya, tulisan sejarah menjadi lebih kritis, artinya sejarawan didalam menceritakan masa lalu tidak serta merta mengimani segala informasi dari sumber sejarah yang diketemukan. Melalui cara ini, maka sejarah ditulis secara ilmiah; yang meski sesungguhnya dimulai oleh Tuchidides, namun secara tegas sikap ini baru dikembangkan oleh Leopold Von Ranke2 dengan memperkenalkan studi dokumen dalam penulisan sejarah.3
Adapun rekonstruksionisme merupakan sebuah paradigma penulisan sejarah yang mendasarkan asumsi pada pendekatan empiris, mengambil jarak yang cukup jauh dari prejudice sejarawan4 hingga cenderung anti-interpretasi. Memang, Ranke sang pelopor madzhab ini hidup pada jaman dimana metodologi ilmu alam mencapai sukses besar, sehingga dipercaya manjur dipakai menyingkap fenomena pada ilmu sosial (paradigma positivisme), maka sejarah menurut Bapak Sejarah Kritis ini, haruslah obyektif sebagaimana obyektivitas eksakta. Selanjutnya sejarah haruslah berujud rangkai penceritaan masa lalu belaka, dituturkan sebagaimana sesungguhnya terjadi-wie es eigentlich gewesen5.
Jadi sejarah kritis merupakan upaya perdana sejarawan yang sedemikian rupa, untuk mendesain sejarah menjadi ilmu yang empiris, metodologis, memiliki objek, teori dan generalisasi.6 Sementara rekonstruksionisme Ranke menjadi tanda jaman angin perubahan paradigma ini, yang selanjutnya melahirkan konstruksionisme dengan aliran Analles-nya yang terkenal itu. Konstruksionisme, yang menurut Wasino merupakan subspesies dari rekonstruksionisme, lahir sebagai reaksi atas kelemahan-kelemahan paradigma rekonstruksionis tradisional. Penganut paradigma yang berkembang pada awal abad XX ini, merasa merasa tidak puas dengan cara kerja jebolan Rankean School yang hanya melakukan deskripsi narasi secara sederhana dengan menjajarkan fakta-fakta belaka. Mereka yang lantas mengembangkan aliran sejarah baru (Analles) ini, memercayai bahwa dalam penulisan sejarah semestinya dilakukan analisa dengan konsep dan teori ilmu sosial; sehingga kelompok ini ngetop dengan sebutan aliran sejarah sosial.7
Positivisme dalam Historiografi
Kelahiran paradigma positivisme merupakan buah keberhasilan ilmu alam menyingkap selaksa pengetahuan baru; misalnya sumbangsih Newton (1642-1727 M), Joule (1818-1889 M) dan banyak ilmuwan lain. Lantas barbagai-bagai kesuksesan pengetahuan bidang eksakta tersebut memicu kepercayaan dari masyarakat akademis kala itu untuk mencoba metodologi ilmu alam pada ranah sosial. August Comte (1798-1857), disebut-sebut merupakan tokoh positivisme terkemuka, hingga alur pemikiran ini mendunia sekaligus menggurita. Dalam Course of Positive Philosophy, Comte membayangkan usaha rekonstruksi kehidupan sosial masyarakatnya menuju tatanan yang lebih baik, dengan pengalaman empiris serta pengetahuan saintifik.8
Bagi Comte yang juga Bapak Sosiologi tersebut, masyarakat adalah laksana organisme hidup. Postulat tersebut diperinci lagi oleh seorang ahli Inggris abad ke-19 bernama Herbert Spencer, dengan membahas berbagai perbedaan dan kesamaan khusus dari perspektif maha gurunya ini. Spencer melihat bahwa masyarakat juga mengalami pertumbuhan, sama seperti makhluk/ organisme hidup pada umumnya. Selanjutnya Spencer yang strukturalis menyamakan masyarakat layaknya sebuah sistem; karena salah satu bagian/ komponen berpengaruh terhadap komponen yang lainnya, maka bila terjadi perubahan di dalam sebuah struktur sosial, hal tersebut akan mempengaruhi social body dalam struktur sosial tersebut.9
Postulat Comte yang lain menyatakan bahwa matematika merupakan alat paling tangguh yang dapat dipakai manusia dalam meneliti hukum-hukum dan fenomena alam, pun fenomena sosial; yang lantas melahirkan pendekatan statistik dalam banyak penelitian kuantitatif. Pendekatan yang berhubungan erat dengan teori kausal ini, menurut penulis cenderung menampakkan kekakuan matematisnya, dalam rumusan hipotesis “jika….maka....”; meskipun model ini dipercaya sanggup membentuk hasil penelitian yang relevan, sesuai dengan data empiris yang ada dalam masyarakat. Apakah mekanisme alam juga merambah kajian sosial; jika di daerah tertentu kesenjangan ekonomi dan penindasan rezim menyulut api revolusi maka di daerah yang terdapat preseden dan anteseden yang serupa juga menghadirkan revolusi?
Namun pengaruh positivisme paling akut dalam historiografi adalah pembagian (pembabagan) sejarah umat manusia dalam tiga kurun berdasarkan evolusi intelegensi manusia; masa keagamaan, metafisika dan positivisme.
a.Kurun keagamaan; masyarakat masih berupa struktur sederhana, tengah dalam pencarian pada sesuatu yang maha di luar dirinya. Kurun ini terbagi lagi kedalam tiga tahap: fase fetisisme10 (dinamisme-animisme), politheisme dan monotheisme. Comte memakai postulat Augustinian perihal Civitas Dei dan Civitas Terrana dalam kepercayaan Nasrani, sebagai ujung masa ini.
b.Kurun Metafisika; terbentang antara zaman scholastik hingga Revolusi 1789; dimana muncul Reformasi Gereja, serta perdebatan deisme (faham free will dalam agama/ aliran qadariyah dalam Islam) dan theisme (faham determinisme/ jabariyah).
c.Kurun positivisme; adalah masa depan, yang agar tidak anakronis musti dipandang dari kepala Comte. Mirip dengan ciri fase ketiga dari teori Gelombang Peradaban Alvin Toffler; kala tercapai progresivitas kesejahteraan umat manusia (baik bangsa selatan atau utara-barat atau timur) sebab pengetahuannya, sesuai slogan positivis yang terkenal savoir pour prevoir; artinya mengetahui untuk meramalkan.
Mengenai periodisasi berdasarkan gejala sebab-akibat ini, Gazalba menuturkan kelemahan teori Comte untuk dibenarkan, ialah karena dalam kurunnya yang ketiga, ciri-ciri dari kurun kedua dan pertama tetap bertahan, bahkan muncul kecenderungan untuk mendamaikan ilmu dan agama.11 Disamping, ketakmutlakan teori ini, terutama bagi daerah-daerah diluar Eropa, bahkan di luar Prancis.
Bagi Wasino, ditinjau dari segi epistemologinya, kelemahan penulisan sejarah dengan menggunakan perangkat dan pendekatan ilmu sosial yang bersifat positivistik, terletak pada cara kerja sejarawan yang merumuskan pemikiran teoretis terlebih dahulu sebelum mereka melakukan penelitian sejarah. Teori dan konsep ilmu sosial dipandang sebagai rumus matematis yang digunakan sebagai alat pembuktian di lapangan. Konsep-konsep ilmu sosial itu dinilainya sudah membebani sejarawan sejak penyaringan data hingga awal penulisannya. Akibatnya, bagi sejarawan yang tidak hati-hati, akan melepaskan data sejarah yang sesungguhnya menarik untuk ditulisnya, karena tidak relevan dengan konstruk teoretisnya.12
Kesimpulan
Bahwa hampir segala fenomena di bawah kolong langit ini mengandung sisi buruk di samping juga kebermanfaatan (yang standarnya amat relatif), juga mengiringi eksistensi gejala kritisisme dalam sejarah. Gerakan rekonstruksionisme yang dibawa Ranke, lalu aliran konstruksionisme sebagai putra dialekstisnya, ternyata menghadirkan cara pikir positivistik dalam perkembangan ilmu sejarah dan historiografi. Sejarah yang sarat imajinasi, menurut Einstein adalah lebih berarti dari sekedar ilmu pasti13, dan karena telah banyak pemikiran sejarah yang ditawarkan oleh sejarawan sendiri; maka makin luas peluang sejarawan untuk menanggalkan iklim positivisme. Misal Archeology of Knowledge-nya Michel Foucault serta Materialisme Sejarah Marx (yang Ortodok) yang dikritisi Anthony Giddens.
Walau begitu, sikap abai secara mutlak pada positivisme juga tidak bijak, sebab madzhab ini menjadi akar sejarah lahirnya paradigma mutakhir seperti post-positivisme, modernisme, dekonstruksionisme dan lain-lain beserta post-post-nya. Bagaimana menerjemahkan gejala penyembahan matahari di Jepang, Aztec dan Mesir, atau konsep candikagerha di India dan Tanah Air; kiranya masih layak memakai teori evolusi atau difusi yang keduanya adalah produk positivisme. Pepatah Latin mengatakan tempus mutantur, et nos mutamur in illid, bahwa waktu berubah dan kita ikut berubah di dalamnya; memberi apologi bagi penulis untuk membela diri jika di kesempatan lain memilih sikap yang sama sekali lain dengan sekarang, terhadap positivisme.
Endnote
1.Lihat Kuntowijoyo. 1995. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bentang hal 82-83
2.Profesor Wasino menulisnya Leovold, sedangkan Sejarawan T. Abdullah Leopold. Lihat Taufik Abdullah. 1973. Sejarah Lokal di Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press., hal 4
3.Lihat Robert V Daniels. 1981. Studying History: How and Why. Englewood Cliffs: Prentice Hall Inc. Hal 7
4.Lihat Wasino. 2007. Pemikiran Ulang Terhadap Historiografi Indonesia. Makalah yang disampaikan dalam Seminar Nasional XII dan Musyawarah Nasional V Ikatan Himpunan Mahasiswa Sejarah se-Indonesia (Ikahimsi), 16 April 2007, dan Lihat juga; Wasino. 2007. Perkembangan Ilmu Sejarah di Tataran Akademisi yang Berkaitan dengan Pembelajaran Sejarah sebagai Pembentukan Kesadaran Nasional. Makalah yang disampaikan dalam Seminar Nasional Gelar Aksi Sepuluh Nopember Mahasiswa Jurusan Sejarah Universitas Negeri Malang, 11 Nopember 2007
5.Ibid
6.Kuntowijoyo., Op. Cit. hal 44-61
7.Wasino., Op. Cit.,
8.Lihat. Encharta Ensiklopaedia Library 2006
9.Lihat Bagus A. R., Sadono A. Widodo, dan Y. Leonardus S. dalam Mudji Sutrisno dan Hendar Putranto (Ed). 2005. Teori-Teori Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius hal 284-287
10.Fettish, secara harfiah, adalah sebutan bagi benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan magi; bias juga sebutan bagi aksesoris yang dipakai tetua suku tertentu. Definisi berbeda dipakai Madzhab Frankfurt mengenai Fetitisme Komoditas dalam menelaah budaya massa
11.Lihat Sidi Gazalba. 1966. Pengantar Sedjarah Sebagai Ilmu. Jakarta: Bhratara., hal 67-69
12.Wasino., Op. Cit.,
13.Lirik lagu berjudul Bukan Rahasia, milik Dewa 19 dalam album Arjuna Mencari Cinta
Oleh: Arif Subekti; 27/12/2007 - 02:17 AM
Membincangkan kritisisme dalam sejarah, tentu tidak mengacuhkan benak kita pada Leopold Von Ranke (1795-1886), sejarawan negeri bavaria yang disebut-sebut sebagai Bapak Sejarah Kritis. Bahwa dalam catatan perkembangan historiografi dunia, dikenal tiga paradigma; yakni rekonstruksionisme, konstruksionisme, dan dekonstruksionisme; dan Ranke adalah pelopor aliran pertama. Meskipun kelahirannya memang berurutan, namun pengaruhnya dalam masyarakat sejarawan tidak berjalan secara bertahap. Artinya, dalam perkembangan paradigma penulisan sejarah mutakhir sekalipun, masing-masing paradigma masih digunakan kalangan sejarawan tertentu.
Sedangkan positivisme, umum dimaknai sebagai salah satu paradigma pemikiran ilmu sosial yang dicangkokkan dari metodologi eksakta, dengan tokoh pendukungnya August Comte (1798-1857). Paradigma ini merupakan ekses yang ditimbulkan dari kreativitas akal bidang eksakta, yang hendak mengulang keberhasilan metodologi ilmu alam dalam mengungkap rahasia semesta, pada fenomena sosial. Kemudian, seperti halnya alur perkembangan pemikiran historiografi di atas, positivisme masih tetap laris meskipun secara dialektis telah bermunculan beragam corak pemikiran baru, baik sebagai revisi, tandingan, maupun penolakan. Jadi, tatkala dekonstruksi Derrida yang rumit itu coba ditawarkan Bambang Purwanto dalam pemikiran ulang historiografi Indonesia; beberapa sejarawan tertentu masih setia dengan teori darwinisme sosial-nya Spencer.
Lantas relasi antara dua tema besar di atas, tak lain adalah hubungan yang erat; entah bersifat kausal, dalam arti salah satu variabel menjadi faktor determinan atas variabel lain (independent and dependent variables), atau justru bersifat fungsional, bahwa dalam keduanya terdapat hubungan yang saling mempengaruhi serta menentukan secara sejajar. Kiranya jajaran pengertian juga pendekatan yang diupayakan penulis nanti sanggup menjelaskan secara terperinci dan sistematis perihal sejarah kritis, positivisme, serta keterkaitan yang melingkunginya. Adapun, muara dari paparan dan diskusi sederhana penulis nanti; ialah sedikit taksiran mengenai keberhasilan positivisme dalam proses heuristik hingga historiografi, serta sekian cacat yang disandangnya.
Sejarah Kritis dan Rekonstruksionisme
Benarkah nenek moyang manusia Jawa adalah Syeh Subakir, lantas dimana keturunan Meganthropus palaeojavanicus? Dan apakah sang Syeh telah menjadi tuan rumah tatkala sebagian manusia proto melayu berimigrasi ke pulau ini? Bagaimana pula proses terbentuknya Gunung Tangkuban Perahu, Danau Toba dan Semeru? Syeh Subakir dan Samosir adalah mitos, sementara adanya fosil mandibula meganthropus juga ciri ras malayan mongoloid di Jawa Dwipa adalah fakta sejarah; dan saat ini disepakati bahwa sejarah bukanlah mitos1, jadi keduanya berlainan. Dahulu, legenda, fabel dan hal-hal sebangsa mitos acapkali mencampuri penulisan sejarah, bahkan mendominasi; seperti halnya Babad, Serat dan semacamnya. Dalam tahap selanjutnya, tulisan sejarah menjadi lebih kritis, artinya sejarawan didalam menceritakan masa lalu tidak serta merta mengimani segala informasi dari sumber sejarah yang diketemukan. Melalui cara ini, maka sejarah ditulis secara ilmiah; yang meski sesungguhnya dimulai oleh Tuchidides, namun secara tegas sikap ini baru dikembangkan oleh Leopold Von Ranke2 dengan memperkenalkan studi dokumen dalam penulisan sejarah.3
Adapun rekonstruksionisme merupakan sebuah paradigma penulisan sejarah yang mendasarkan asumsi pada pendekatan empiris, mengambil jarak yang cukup jauh dari prejudice sejarawan4 hingga cenderung anti-interpretasi. Memang, Ranke sang pelopor madzhab ini hidup pada jaman dimana metodologi ilmu alam mencapai sukses besar, sehingga dipercaya manjur dipakai menyingkap fenomena pada ilmu sosial (paradigma positivisme), maka sejarah menurut Bapak Sejarah Kritis ini, haruslah obyektif sebagaimana obyektivitas eksakta. Selanjutnya sejarah haruslah berujud rangkai penceritaan masa lalu belaka, dituturkan sebagaimana sesungguhnya terjadi-wie es eigentlich gewesen5.
Jadi sejarah kritis merupakan upaya perdana sejarawan yang sedemikian rupa, untuk mendesain sejarah menjadi ilmu yang empiris, metodologis, memiliki objek, teori dan generalisasi.6 Sementara rekonstruksionisme Ranke menjadi tanda jaman angin perubahan paradigma ini, yang selanjutnya melahirkan konstruksionisme dengan aliran Analles-nya yang terkenal itu. Konstruksionisme, yang menurut Wasino merupakan subspesies dari rekonstruksionisme, lahir sebagai reaksi atas kelemahan-kelemahan paradigma rekonstruksionis tradisional. Penganut paradigma yang berkembang pada awal abad XX ini, merasa merasa tidak puas dengan cara kerja jebolan Rankean School yang hanya melakukan deskripsi narasi secara sederhana dengan menjajarkan fakta-fakta belaka. Mereka yang lantas mengembangkan aliran sejarah baru (Analles) ini, memercayai bahwa dalam penulisan sejarah semestinya dilakukan analisa dengan konsep dan teori ilmu sosial; sehingga kelompok ini ngetop dengan sebutan aliran sejarah sosial.7
Positivisme dalam Historiografi
Kelahiran paradigma positivisme merupakan buah keberhasilan ilmu alam menyingkap selaksa pengetahuan baru; misalnya sumbangsih Newton (1642-1727 M), Joule (1818-1889 M) dan banyak ilmuwan lain. Lantas barbagai-bagai kesuksesan pengetahuan bidang eksakta tersebut memicu kepercayaan dari masyarakat akademis kala itu untuk mencoba metodologi ilmu alam pada ranah sosial. August Comte (1798-1857), disebut-sebut merupakan tokoh positivisme terkemuka, hingga alur pemikiran ini mendunia sekaligus menggurita. Dalam Course of Positive Philosophy, Comte membayangkan usaha rekonstruksi kehidupan sosial masyarakatnya menuju tatanan yang lebih baik, dengan pengalaman empiris serta pengetahuan saintifik.8
Bagi Comte yang juga Bapak Sosiologi tersebut, masyarakat adalah laksana organisme hidup. Postulat tersebut diperinci lagi oleh seorang ahli Inggris abad ke-19 bernama Herbert Spencer, dengan membahas berbagai perbedaan dan kesamaan khusus dari perspektif maha gurunya ini. Spencer melihat bahwa masyarakat juga mengalami pertumbuhan, sama seperti makhluk/ organisme hidup pada umumnya. Selanjutnya Spencer yang strukturalis menyamakan masyarakat layaknya sebuah sistem; karena salah satu bagian/ komponen berpengaruh terhadap komponen yang lainnya, maka bila terjadi perubahan di dalam sebuah struktur sosial, hal tersebut akan mempengaruhi social body dalam struktur sosial tersebut.9
Postulat Comte yang lain menyatakan bahwa matematika merupakan alat paling tangguh yang dapat dipakai manusia dalam meneliti hukum-hukum dan fenomena alam, pun fenomena sosial; yang lantas melahirkan pendekatan statistik dalam banyak penelitian kuantitatif. Pendekatan yang berhubungan erat dengan teori kausal ini, menurut penulis cenderung menampakkan kekakuan matematisnya, dalam rumusan hipotesis “jika….maka....”; meskipun model ini dipercaya sanggup membentuk hasil penelitian yang relevan, sesuai dengan data empiris yang ada dalam masyarakat. Apakah mekanisme alam juga merambah kajian sosial; jika di daerah tertentu kesenjangan ekonomi dan penindasan rezim menyulut api revolusi maka di daerah yang terdapat preseden dan anteseden yang serupa juga menghadirkan revolusi?
Namun pengaruh positivisme paling akut dalam historiografi adalah pembagian (pembabagan) sejarah umat manusia dalam tiga kurun berdasarkan evolusi intelegensi manusia; masa keagamaan, metafisika dan positivisme.
a.Kurun keagamaan; masyarakat masih berupa struktur sederhana, tengah dalam pencarian pada sesuatu yang maha di luar dirinya. Kurun ini terbagi lagi kedalam tiga tahap: fase fetisisme10 (dinamisme-animisme), politheisme dan monotheisme. Comte memakai postulat Augustinian perihal Civitas Dei dan Civitas Terrana dalam kepercayaan Nasrani, sebagai ujung masa ini.
b.Kurun Metafisika; terbentang antara zaman scholastik hingga Revolusi 1789; dimana muncul Reformasi Gereja, serta perdebatan deisme (faham free will dalam agama/ aliran qadariyah dalam Islam) dan theisme (faham determinisme/ jabariyah).
c.Kurun positivisme; adalah masa depan, yang agar tidak anakronis musti dipandang dari kepala Comte. Mirip dengan ciri fase ketiga dari teori Gelombang Peradaban Alvin Toffler; kala tercapai progresivitas kesejahteraan umat manusia (baik bangsa selatan atau utara-barat atau timur) sebab pengetahuannya, sesuai slogan positivis yang terkenal savoir pour prevoir; artinya mengetahui untuk meramalkan.
Mengenai periodisasi berdasarkan gejala sebab-akibat ini, Gazalba menuturkan kelemahan teori Comte untuk dibenarkan, ialah karena dalam kurunnya yang ketiga, ciri-ciri dari kurun kedua dan pertama tetap bertahan, bahkan muncul kecenderungan untuk mendamaikan ilmu dan agama.11 Disamping, ketakmutlakan teori ini, terutama bagi daerah-daerah diluar Eropa, bahkan di luar Prancis.
Bagi Wasino, ditinjau dari segi epistemologinya, kelemahan penulisan sejarah dengan menggunakan perangkat dan pendekatan ilmu sosial yang bersifat positivistik, terletak pada cara kerja sejarawan yang merumuskan pemikiran teoretis terlebih dahulu sebelum mereka melakukan penelitian sejarah. Teori dan konsep ilmu sosial dipandang sebagai rumus matematis yang digunakan sebagai alat pembuktian di lapangan. Konsep-konsep ilmu sosial itu dinilainya sudah membebani sejarawan sejak penyaringan data hingga awal penulisannya. Akibatnya, bagi sejarawan yang tidak hati-hati, akan melepaskan data sejarah yang sesungguhnya menarik untuk ditulisnya, karena tidak relevan dengan konstruk teoretisnya.12
Kesimpulan
Bahwa hampir segala fenomena di bawah kolong langit ini mengandung sisi buruk di samping juga kebermanfaatan (yang standarnya amat relatif), juga mengiringi eksistensi gejala kritisisme dalam sejarah. Gerakan rekonstruksionisme yang dibawa Ranke, lalu aliran konstruksionisme sebagai putra dialekstisnya, ternyata menghadirkan cara pikir positivistik dalam perkembangan ilmu sejarah dan historiografi. Sejarah yang sarat imajinasi, menurut Einstein adalah lebih berarti dari sekedar ilmu pasti13, dan karena telah banyak pemikiran sejarah yang ditawarkan oleh sejarawan sendiri; maka makin luas peluang sejarawan untuk menanggalkan iklim positivisme. Misal Archeology of Knowledge-nya Michel Foucault serta Materialisme Sejarah Marx (yang Ortodok) yang dikritisi Anthony Giddens.
Walau begitu, sikap abai secara mutlak pada positivisme juga tidak bijak, sebab madzhab ini menjadi akar sejarah lahirnya paradigma mutakhir seperti post-positivisme, modernisme, dekonstruksionisme dan lain-lain beserta post-post-nya. Bagaimana menerjemahkan gejala penyembahan matahari di Jepang, Aztec dan Mesir, atau konsep candikagerha di India dan Tanah Air; kiranya masih layak memakai teori evolusi atau difusi yang keduanya adalah produk positivisme. Pepatah Latin mengatakan tempus mutantur, et nos mutamur in illid, bahwa waktu berubah dan kita ikut berubah di dalamnya; memberi apologi bagi penulis untuk membela diri jika di kesempatan lain memilih sikap yang sama sekali lain dengan sekarang, terhadap positivisme.
Endnote
1.Lihat Kuntowijoyo. 1995. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bentang hal 82-83
2.Profesor Wasino menulisnya Leovold, sedangkan Sejarawan T. Abdullah Leopold. Lihat Taufik Abdullah. 1973. Sejarah Lokal di Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press., hal 4
3.Lihat Robert V Daniels. 1981. Studying History: How and Why. Englewood Cliffs: Prentice Hall Inc. Hal 7
4.Lihat Wasino. 2007. Pemikiran Ulang Terhadap Historiografi Indonesia. Makalah yang disampaikan dalam Seminar Nasional XII dan Musyawarah Nasional V Ikatan Himpunan Mahasiswa Sejarah se-Indonesia (Ikahimsi), 16 April 2007, dan Lihat juga; Wasino. 2007. Perkembangan Ilmu Sejarah di Tataran Akademisi yang Berkaitan dengan Pembelajaran Sejarah sebagai Pembentukan Kesadaran Nasional. Makalah yang disampaikan dalam Seminar Nasional Gelar Aksi Sepuluh Nopember Mahasiswa Jurusan Sejarah Universitas Negeri Malang, 11 Nopember 2007
5.Ibid
6.Kuntowijoyo., Op. Cit. hal 44-61
7.Wasino., Op. Cit.,
8.Lihat. Encharta Ensiklopaedia Library 2006
9.Lihat Bagus A. R., Sadono A. Widodo, dan Y. Leonardus S. dalam Mudji Sutrisno dan Hendar Putranto (Ed). 2005. Teori-Teori Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius hal 284-287
10.Fettish, secara harfiah, adalah sebutan bagi benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan magi; bias juga sebutan bagi aksesoris yang dipakai tetua suku tertentu. Definisi berbeda dipakai Madzhab Frankfurt mengenai Fetitisme Komoditas dalam menelaah budaya massa
11.Lihat Sidi Gazalba. 1966. Pengantar Sedjarah Sebagai Ilmu. Jakarta: Bhratara., hal 67-69
12.Wasino., Op. Cit.,
13.Lirik lagu berjudul Bukan Rahasia, milik Dewa 19 dalam album Arjuna Mencari Cinta
Narcisisme Intelektual
Narcisisme Intelektual
Oleh: Arif Subekti; 27/11/2007 - 2:37 AM
“Kenapa ya, sejarah tidak masuk UAN?”, tanya Junot pada kompatriotnya, Sarlimbung. “Sebab, sejarah yang diajarkan dari tingkat SD ndak ada yang bener, smuanya akal-akalannya pemerintah”. Jawab Sarlimbung. “Coba, kalo ntar dimasukkan UAN, pemerintah takut bualan mereka terbongkar, sebab siswa akan belajar sejarah dengan rajin, sebagaimana kerajinan mereka belajar bahasa inggris atau matemateka”.
Penggalan diskusi sepasang mahasiswa sejarah kala ngopi itu --lepas dari benar-tidaknya-- menyeret penalaran penulis pada kegundahan lawas, perihal ketidakpopuleran sejarah sebagai ilmu. Tidak sedikit orang mencibir; jurusan sejarah ialah jurusan buangan, yang tidak sanggup menghadirkan kesejahteraan materi (prospektif), sebagaimana terbukti dalam pemotongan jam pelajaran sejarah di beberapa tingkat pendidikan. Sehingga, untuk membesarkan hati para mahasiswa baru jurusan sejarah; para dosen serta mahasiswa lama, acapkali memaparkan arti penting sejarah, kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa-negara. Bahwa dari aras sejarah, manusia mampu belajar menjadi bijak; makanya sejarah itu penting (das sollen); namun, kesadaran sejarah bangsa yang sedemikian tipisnya, menempatkan sejarah pada posisi yang tidak semestinya (das sein). Nah, yang hendak dibahas kali ini, ialah ekses “narcisisme intelektual” atas usaha penumbuhkembangan gengsi sejarah tadi, bahkan cabang-cabang ilmu lain, dilihat dari jejaring yang menautkannya.
Wacana ini, sekali lagi memang usang lagi klasik; namun bukankah dari titik inilah pencerapan sejarah dimulai, supaya kebijaksanaan bisa tergapai.
Mahasiswa, Cendekiawan, dan Sarjana
Mahasiswa, (sedikit banyak) dapat digolongkan kedalam golongan cendekiawan, yakni kaum yang menurut Julien Benda ialah orang-orang yang kegiatan hakikinya bukan mengejar tujuan-tujuan praktis. Sebagai kelompok borjuis kecil (petit-bourgeoisie), cendekiawan adalah orang yang mencari kegembiaraan dalam lapangan ilmu pengetahuan, kesenian, atau teka-teki metafisika; singkatnya dalam hal-hal yang tidak melulu berorientasi keuntungan materi, dan dengan demikian dalam arti tertentu bisa mengatakan bahwa, “kerajaanku bukanlah di dunia ini”.1 Sementara, setiap masyarakat ada kaum cendekiawannya, masyarakat yang primitif sekalipun memiliki golongan cendekiawan, atau sekurang-kurangnya proto-cendekiawan.2 Dalam masyarakat Jawa, resi (terkadang disebut wiku) merupakan penghuni lapisan intelektual, yang peran khasnya adalah meramalkan datangnya kebobrokan serta memberi peringatan bahwa kerajaan akan runtuh. Para resi biasanya hidup di area terpencil, untuk menumbuhkan kemampuan ngaweruhi sadurunge winarah (mengetahui apa yang bakal terjadi), mempelajari rahasia jagad raya, dan mempersiapkan diri menghadapi maut. Demikian pula, peran Abu Nawas sebagai penasehat Sultan Harun Ar-Rasyid, atau Kong Ming dalam mendampingi Jenderal Liu Pei.
Sedangkan istilah sarjana, dari analisis sosiolinguistik, diketahui telah mengalami penyempitan makna. Dahulu, sarjana ialah orang yang memunyai pengetahuan, yang umumnya memiliki kompetensi atas beberapa disiplin ilmu. Rene Descartes (1596-1650), selain merupakan filosof terkemuka, ia juga ahli dalam matematika dan fisika. Belum lagi talenta Aristoteles (384 SM-322 SM), yang menulis masalah astronomi, biologi, geografi, fisika, psikologi; juga tentang ekonomi, teologi, politik, logika, keindahan, puisi, etika hingga metafisika. Sementara sekarang, sarjana berarti kaum terpelajar produk suatu institusi pendidikan tinggi; yang umumnya hanya memiliki satu kompetensi keilmuan. Sarjana sejarah, yang pada saat masih mahasiswa hanya belajar sejarah an sich, tanpa dihinggapi hasrat membuka wawasan keilmuan yang lain (semoga asumsi ini salah); niscaya merupakan sejarawan artifisial belaka, yang jelas akan kebingungan memahami konsep dilatasi waktu-nya Einstein misalnya, atau teori evolusi yang kontroversial namun masih terpakai itu.
Intelektual yang Narcis
Hampir segala sesuatu di bawah kolong langit ini mengandung sisi baik juga sisi buruk (oposisi biner), termasuk tradisi spesialisasi keilmuan dalam ranah pendidikan. Muncul pada akhir abad ke-19, spesialisasi pendidikan berupa kelas IPA, IPS, dan Bahasa di SMU, menjamurnya sekolah-sekolah kejuruan, hingga warna-warni jurusan di Perguruan Tinggi; diyakini sanggup mengatasi kebutuhan umat manusia akan SDM yang profesional serta ditunjang dengan keahlian dalam bidang tertentu. Tetapi masalah segera hadir; tentang cara mendekatkan ilmu-ilmu sosial dan ilmu eksakta, yang juga dialami berbagai negara maju dan berekembang.3 Di tanah air kita, ada asumsi murid-murid berbakat dimasukkan IPA sedangkan yang dinilai kurang pandai disapukan ke arah IPS dan Bahasa; eksponen kelas IPA bisa pindah IPS atau Bahasa, sementara anak IPS-Bahasa dinilai tidak layak masuk kasta IPA.4 Padahal, hal ini lebih dari sekedar masalah bakat, faktor minat atau selera juga ikut andil; sebab murid yang cerdas dapat menjadi unggul entah dalam bidang eksakta, sastra, entah sosial-budaya.
Tradisi para birokrat pendidikan yang kurang terpuji tersebut; berimbas pada aspek mentalitas pelajar; yakni yang dinamakan narcisisme intelektual. Ialah ketidakdewasaan intelektual yang seringkali terdapat pada golongan profesional dan spesialis bidang pengetahuan tertentu. Mereka ini sebegitu terpukau dengan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, sehingga kurang terbuka (sekaligus membuka) terhadap pandangan-pandangan lain. Sebagaimana diamsalkan di atas; sejarawan yang entah karena kemahasibukannya akan tugas kuliah, entah sebab kemalasan luar biasa untuk meluangkan sekerat waktunya pada wawasan lain, sehingga kurang begitu tertarik pada wawasan non-sejarah.
Sementara identitas ilmiah terlalu ditonjolkan dan diandalkan, yang melahirkan ketertutupan dan menyempitkan pandangan; seperti simbol-simbol narcis yang selalu terlihat kala PKPT, atau ungkapan history uber allez di sebagian kalangan kawula sejarah, lengkap dengan almamater jas merah-nya. Rupanya, keasyikan terhadap hal-hal yang mendetail, bisa menghambat proses penilaian yang bijaksana; dan virus ini menjangkiti semuanya, baik gugus sosial maupun eksakta.
Adapun jawaban atas stereotip pejor (anggapan menghina) eksponen masyarakat; bahwa sejarah itu jurusan yang tidak jelas orientasi kerjanya, yang lantas disikapi dengan indoktrinasi perihal betapa pentingnya sejarah; kiranya berpotensi membangun hubris (semacam kesombongan) atas nama intelektualitas. Bahwa right or wrong, history is right, istoria numero uno. Padahal, tidak dapat disangkal, passing grade jurusan sejarah UM rendah, bahwa sejarah tidak masuk materi UAN, jam pelajarannya disunat, dan bahwa sebagian mahasiswa sejarah kurang PeDe menyatakan identitas kejuruannya. Dan, inilah sementara pekerjaan rumah kawula sejarah yang musti segera beres; sebagai tanggungjawab moral serta akademik, pada manusia lain, masyarakat, alam, dan jagad raya, juga pada Tuhan. Sehingga, Bung Junot tidak perlu mengulang lagi pertanyaannya. Merdeka..
Endnote
1.Lih. S. Tasrif. Julien Benda dan Pengkhianatan Kaum Intelektual. dalam Dick Hartoko (Ed). 1987. Golongan Cendekiawan Mereka yang Berumah di Angin sebuah Bunga Rampai. Jakarta: Kesaint Blanc., hal. 112
2.Edward Shils. Kaum Cendekiawan. Dalam Dick Hartoko (Ed). Ibid., hal. 4
3.Ibid., hal. 11
4.Eko Prasetyo. 2004. Orang Miskin Dilarang Sekolah. Yogyakarta: Resist Book., hal. 55
Oleh: Arif Subekti; 27/11/2007 - 2:37 AM
“Kenapa ya, sejarah tidak masuk UAN?”, tanya Junot pada kompatriotnya, Sarlimbung. “Sebab, sejarah yang diajarkan dari tingkat SD ndak ada yang bener, smuanya akal-akalannya pemerintah”. Jawab Sarlimbung. “Coba, kalo ntar dimasukkan UAN, pemerintah takut bualan mereka terbongkar, sebab siswa akan belajar sejarah dengan rajin, sebagaimana kerajinan mereka belajar bahasa inggris atau matemateka”.
Penggalan diskusi sepasang mahasiswa sejarah kala ngopi itu --lepas dari benar-tidaknya-- menyeret penalaran penulis pada kegundahan lawas, perihal ketidakpopuleran sejarah sebagai ilmu. Tidak sedikit orang mencibir; jurusan sejarah ialah jurusan buangan, yang tidak sanggup menghadirkan kesejahteraan materi (prospektif), sebagaimana terbukti dalam pemotongan jam pelajaran sejarah di beberapa tingkat pendidikan. Sehingga, untuk membesarkan hati para mahasiswa baru jurusan sejarah; para dosen serta mahasiswa lama, acapkali memaparkan arti penting sejarah, kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa-negara. Bahwa dari aras sejarah, manusia mampu belajar menjadi bijak; makanya sejarah itu penting (das sollen); namun, kesadaran sejarah bangsa yang sedemikian tipisnya, menempatkan sejarah pada posisi yang tidak semestinya (das sein). Nah, yang hendak dibahas kali ini, ialah ekses “narcisisme intelektual” atas usaha penumbuhkembangan gengsi sejarah tadi, bahkan cabang-cabang ilmu lain, dilihat dari jejaring yang menautkannya.
Wacana ini, sekali lagi memang usang lagi klasik; namun bukankah dari titik inilah pencerapan sejarah dimulai, supaya kebijaksanaan bisa tergapai.
Mahasiswa, Cendekiawan, dan Sarjana
Mahasiswa, (sedikit banyak) dapat digolongkan kedalam golongan cendekiawan, yakni kaum yang menurut Julien Benda ialah orang-orang yang kegiatan hakikinya bukan mengejar tujuan-tujuan praktis. Sebagai kelompok borjuis kecil (petit-bourgeoisie), cendekiawan adalah orang yang mencari kegembiaraan dalam lapangan ilmu pengetahuan, kesenian, atau teka-teki metafisika; singkatnya dalam hal-hal yang tidak melulu berorientasi keuntungan materi, dan dengan demikian dalam arti tertentu bisa mengatakan bahwa, “kerajaanku bukanlah di dunia ini”.1 Sementara, setiap masyarakat ada kaum cendekiawannya, masyarakat yang primitif sekalipun memiliki golongan cendekiawan, atau sekurang-kurangnya proto-cendekiawan.2 Dalam masyarakat Jawa, resi (terkadang disebut wiku) merupakan penghuni lapisan intelektual, yang peran khasnya adalah meramalkan datangnya kebobrokan serta memberi peringatan bahwa kerajaan akan runtuh. Para resi biasanya hidup di area terpencil, untuk menumbuhkan kemampuan ngaweruhi sadurunge winarah (mengetahui apa yang bakal terjadi), mempelajari rahasia jagad raya, dan mempersiapkan diri menghadapi maut. Demikian pula, peran Abu Nawas sebagai penasehat Sultan Harun Ar-Rasyid, atau Kong Ming dalam mendampingi Jenderal Liu Pei.
Sedangkan istilah sarjana, dari analisis sosiolinguistik, diketahui telah mengalami penyempitan makna. Dahulu, sarjana ialah orang yang memunyai pengetahuan, yang umumnya memiliki kompetensi atas beberapa disiplin ilmu. Rene Descartes (1596-1650), selain merupakan filosof terkemuka, ia juga ahli dalam matematika dan fisika. Belum lagi talenta Aristoteles (384 SM-322 SM), yang menulis masalah astronomi, biologi, geografi, fisika, psikologi; juga tentang ekonomi, teologi, politik, logika, keindahan, puisi, etika hingga metafisika. Sementara sekarang, sarjana berarti kaum terpelajar produk suatu institusi pendidikan tinggi; yang umumnya hanya memiliki satu kompetensi keilmuan. Sarjana sejarah, yang pada saat masih mahasiswa hanya belajar sejarah an sich, tanpa dihinggapi hasrat membuka wawasan keilmuan yang lain (semoga asumsi ini salah); niscaya merupakan sejarawan artifisial belaka, yang jelas akan kebingungan memahami konsep dilatasi waktu-nya Einstein misalnya, atau teori evolusi yang kontroversial namun masih terpakai itu.
Intelektual yang Narcis
Hampir segala sesuatu di bawah kolong langit ini mengandung sisi baik juga sisi buruk (oposisi biner), termasuk tradisi spesialisasi keilmuan dalam ranah pendidikan. Muncul pada akhir abad ke-19, spesialisasi pendidikan berupa kelas IPA, IPS, dan Bahasa di SMU, menjamurnya sekolah-sekolah kejuruan, hingga warna-warni jurusan di Perguruan Tinggi; diyakini sanggup mengatasi kebutuhan umat manusia akan SDM yang profesional serta ditunjang dengan keahlian dalam bidang tertentu. Tetapi masalah segera hadir; tentang cara mendekatkan ilmu-ilmu sosial dan ilmu eksakta, yang juga dialami berbagai negara maju dan berekembang.3 Di tanah air kita, ada asumsi murid-murid berbakat dimasukkan IPA sedangkan yang dinilai kurang pandai disapukan ke arah IPS dan Bahasa; eksponen kelas IPA bisa pindah IPS atau Bahasa, sementara anak IPS-Bahasa dinilai tidak layak masuk kasta IPA.4 Padahal, hal ini lebih dari sekedar masalah bakat, faktor minat atau selera juga ikut andil; sebab murid yang cerdas dapat menjadi unggul entah dalam bidang eksakta, sastra, entah sosial-budaya.
Tradisi para birokrat pendidikan yang kurang terpuji tersebut; berimbas pada aspek mentalitas pelajar; yakni yang dinamakan narcisisme intelektual. Ialah ketidakdewasaan intelektual yang seringkali terdapat pada golongan profesional dan spesialis bidang pengetahuan tertentu. Mereka ini sebegitu terpukau dengan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, sehingga kurang terbuka (sekaligus membuka) terhadap pandangan-pandangan lain. Sebagaimana diamsalkan di atas; sejarawan yang entah karena kemahasibukannya akan tugas kuliah, entah sebab kemalasan luar biasa untuk meluangkan sekerat waktunya pada wawasan lain, sehingga kurang begitu tertarik pada wawasan non-sejarah.
Sementara identitas ilmiah terlalu ditonjolkan dan diandalkan, yang melahirkan ketertutupan dan menyempitkan pandangan; seperti simbol-simbol narcis yang selalu terlihat kala PKPT, atau ungkapan history uber allez di sebagian kalangan kawula sejarah, lengkap dengan almamater jas merah-nya. Rupanya, keasyikan terhadap hal-hal yang mendetail, bisa menghambat proses penilaian yang bijaksana; dan virus ini menjangkiti semuanya, baik gugus sosial maupun eksakta.
Adapun jawaban atas stereotip pejor (anggapan menghina) eksponen masyarakat; bahwa sejarah itu jurusan yang tidak jelas orientasi kerjanya, yang lantas disikapi dengan indoktrinasi perihal betapa pentingnya sejarah; kiranya berpotensi membangun hubris (semacam kesombongan) atas nama intelektualitas. Bahwa right or wrong, history is right, istoria numero uno. Padahal, tidak dapat disangkal, passing grade jurusan sejarah UM rendah, bahwa sejarah tidak masuk materi UAN, jam pelajarannya disunat, dan bahwa sebagian mahasiswa sejarah kurang PeDe menyatakan identitas kejuruannya. Dan, inilah sementara pekerjaan rumah kawula sejarah yang musti segera beres; sebagai tanggungjawab moral serta akademik, pada manusia lain, masyarakat, alam, dan jagad raya, juga pada Tuhan. Sehingga, Bung Junot tidak perlu mengulang lagi pertanyaannya. Merdeka..
Endnote
1.Lih. S. Tasrif. Julien Benda dan Pengkhianatan Kaum Intelektual. dalam Dick Hartoko (Ed). 1987. Golongan Cendekiawan Mereka yang Berumah di Angin sebuah Bunga Rampai. Jakarta: Kesaint Blanc., hal. 112
2.Edward Shils. Kaum Cendekiawan. Dalam Dick Hartoko (Ed). Ibid., hal. 4
3.Ibid., hal. 11
4.Eko Prasetyo. 2004. Orang Miskin Dilarang Sekolah. Yogyakarta: Resist Book., hal. 55
Langganan:
Postingan (Atom)