Sejarah Kritis dan Positivisme
Oleh: Arif Subekti; 27/12/2007 - 02:17 AM
Membincangkan kritisisme dalam sejarah, tentu tidak mengacuhkan benak kita pada Leopold Von Ranke (1795-1886), sejarawan negeri bavaria yang disebut-sebut sebagai Bapak Sejarah Kritis. Bahwa dalam catatan perkembangan historiografi dunia, dikenal tiga paradigma; yakni rekonstruksionisme, konstruksionisme, dan dekonstruksionisme; dan Ranke adalah pelopor aliran pertama. Meskipun kelahirannya memang berurutan, namun pengaruhnya dalam masyarakat sejarawan tidak berjalan secara bertahap. Artinya, dalam perkembangan paradigma penulisan sejarah mutakhir sekalipun, masing-masing paradigma masih digunakan kalangan sejarawan tertentu.
Sedangkan positivisme, umum dimaknai sebagai salah satu paradigma pemikiran ilmu sosial yang dicangkokkan dari metodologi eksakta, dengan tokoh pendukungnya August Comte (1798-1857). Paradigma ini merupakan ekses yang ditimbulkan dari kreativitas akal bidang eksakta, yang hendak mengulang keberhasilan metodologi ilmu alam dalam mengungkap rahasia semesta, pada fenomena sosial. Kemudian, seperti halnya alur perkembangan pemikiran historiografi di atas, positivisme masih tetap laris meskipun secara dialektis telah bermunculan beragam corak pemikiran baru, baik sebagai revisi, tandingan, maupun penolakan. Jadi, tatkala dekonstruksi Derrida yang rumit itu coba ditawarkan Bambang Purwanto dalam pemikiran ulang historiografi Indonesia; beberapa sejarawan tertentu masih setia dengan teori darwinisme sosial-nya Spencer.
Lantas relasi antara dua tema besar di atas, tak lain adalah hubungan yang erat; entah bersifat kausal, dalam arti salah satu variabel menjadi faktor determinan atas variabel lain (independent and dependent variables), atau justru bersifat fungsional, bahwa dalam keduanya terdapat hubungan yang saling mempengaruhi serta menentukan secara sejajar. Kiranya jajaran pengertian juga pendekatan yang diupayakan penulis nanti sanggup menjelaskan secara terperinci dan sistematis perihal sejarah kritis, positivisme, serta keterkaitan yang melingkunginya. Adapun, muara dari paparan dan diskusi sederhana penulis nanti; ialah sedikit taksiran mengenai keberhasilan positivisme dalam proses heuristik hingga historiografi, serta sekian cacat yang disandangnya.
Sejarah Kritis dan Rekonstruksionisme
Benarkah nenek moyang manusia Jawa adalah Syeh Subakir, lantas dimana keturunan Meganthropus palaeojavanicus? Dan apakah sang Syeh telah menjadi tuan rumah tatkala sebagian manusia proto melayu berimigrasi ke pulau ini? Bagaimana pula proses terbentuknya Gunung Tangkuban Perahu, Danau Toba dan Semeru? Syeh Subakir dan Samosir adalah mitos, sementara adanya fosil mandibula meganthropus juga ciri ras malayan mongoloid di Jawa Dwipa adalah fakta sejarah; dan saat ini disepakati bahwa sejarah bukanlah mitos1, jadi keduanya berlainan. Dahulu, legenda, fabel dan hal-hal sebangsa mitos acapkali mencampuri penulisan sejarah, bahkan mendominasi; seperti halnya Babad, Serat dan semacamnya. Dalam tahap selanjutnya, tulisan sejarah menjadi lebih kritis, artinya sejarawan didalam menceritakan masa lalu tidak serta merta mengimani segala informasi dari sumber sejarah yang diketemukan. Melalui cara ini, maka sejarah ditulis secara ilmiah; yang meski sesungguhnya dimulai oleh Tuchidides, namun secara tegas sikap ini baru dikembangkan oleh Leopold Von Ranke2 dengan memperkenalkan studi dokumen dalam penulisan sejarah.3
Adapun rekonstruksionisme merupakan sebuah paradigma penulisan sejarah yang mendasarkan asumsi pada pendekatan empiris, mengambil jarak yang cukup jauh dari prejudice sejarawan4 hingga cenderung anti-interpretasi. Memang, Ranke sang pelopor madzhab ini hidup pada jaman dimana metodologi ilmu alam mencapai sukses besar, sehingga dipercaya manjur dipakai menyingkap fenomena pada ilmu sosial (paradigma positivisme), maka sejarah menurut Bapak Sejarah Kritis ini, haruslah obyektif sebagaimana obyektivitas eksakta. Selanjutnya sejarah haruslah berujud rangkai penceritaan masa lalu belaka, dituturkan sebagaimana sesungguhnya terjadi-wie es eigentlich gewesen5.
Jadi sejarah kritis merupakan upaya perdana sejarawan yang sedemikian rupa, untuk mendesain sejarah menjadi ilmu yang empiris, metodologis, memiliki objek, teori dan generalisasi.6 Sementara rekonstruksionisme Ranke menjadi tanda jaman angin perubahan paradigma ini, yang selanjutnya melahirkan konstruksionisme dengan aliran Analles-nya yang terkenal itu. Konstruksionisme, yang menurut Wasino merupakan subspesies dari rekonstruksionisme, lahir sebagai reaksi atas kelemahan-kelemahan paradigma rekonstruksionis tradisional. Penganut paradigma yang berkembang pada awal abad XX ini, merasa merasa tidak puas dengan cara kerja jebolan Rankean School yang hanya melakukan deskripsi narasi secara sederhana dengan menjajarkan fakta-fakta belaka. Mereka yang lantas mengembangkan aliran sejarah baru (Analles) ini, memercayai bahwa dalam penulisan sejarah semestinya dilakukan analisa dengan konsep dan teori ilmu sosial; sehingga kelompok ini ngetop dengan sebutan aliran sejarah sosial.7
Positivisme dalam Historiografi
Kelahiran paradigma positivisme merupakan buah keberhasilan ilmu alam menyingkap selaksa pengetahuan baru; misalnya sumbangsih Newton (1642-1727 M), Joule (1818-1889 M) dan banyak ilmuwan lain. Lantas barbagai-bagai kesuksesan pengetahuan bidang eksakta tersebut memicu kepercayaan dari masyarakat akademis kala itu untuk mencoba metodologi ilmu alam pada ranah sosial. August Comte (1798-1857), disebut-sebut merupakan tokoh positivisme terkemuka, hingga alur pemikiran ini mendunia sekaligus menggurita. Dalam Course of Positive Philosophy, Comte membayangkan usaha rekonstruksi kehidupan sosial masyarakatnya menuju tatanan yang lebih baik, dengan pengalaman empiris serta pengetahuan saintifik.8
Bagi Comte yang juga Bapak Sosiologi tersebut, masyarakat adalah laksana organisme hidup. Postulat tersebut diperinci lagi oleh seorang ahli Inggris abad ke-19 bernama Herbert Spencer, dengan membahas berbagai perbedaan dan kesamaan khusus dari perspektif maha gurunya ini. Spencer melihat bahwa masyarakat juga mengalami pertumbuhan, sama seperti makhluk/ organisme hidup pada umumnya. Selanjutnya Spencer yang strukturalis menyamakan masyarakat layaknya sebuah sistem; karena salah satu bagian/ komponen berpengaruh terhadap komponen yang lainnya, maka bila terjadi perubahan di dalam sebuah struktur sosial, hal tersebut akan mempengaruhi social body dalam struktur sosial tersebut.9
Postulat Comte yang lain menyatakan bahwa matematika merupakan alat paling tangguh yang dapat dipakai manusia dalam meneliti hukum-hukum dan fenomena alam, pun fenomena sosial; yang lantas melahirkan pendekatan statistik dalam banyak penelitian kuantitatif. Pendekatan yang berhubungan erat dengan teori kausal ini, menurut penulis cenderung menampakkan kekakuan matematisnya, dalam rumusan hipotesis “jika….maka....”; meskipun model ini dipercaya sanggup membentuk hasil penelitian yang relevan, sesuai dengan data empiris yang ada dalam masyarakat. Apakah mekanisme alam juga merambah kajian sosial; jika di daerah tertentu kesenjangan ekonomi dan penindasan rezim menyulut api revolusi maka di daerah yang terdapat preseden dan anteseden yang serupa juga menghadirkan revolusi?
Namun pengaruh positivisme paling akut dalam historiografi adalah pembagian (pembabagan) sejarah umat manusia dalam tiga kurun berdasarkan evolusi intelegensi manusia; masa keagamaan, metafisika dan positivisme.
a.Kurun keagamaan; masyarakat masih berupa struktur sederhana, tengah dalam pencarian pada sesuatu yang maha di luar dirinya. Kurun ini terbagi lagi kedalam tiga tahap: fase fetisisme10 (dinamisme-animisme), politheisme dan monotheisme. Comte memakai postulat Augustinian perihal Civitas Dei dan Civitas Terrana dalam kepercayaan Nasrani, sebagai ujung masa ini.
b.Kurun Metafisika; terbentang antara zaman scholastik hingga Revolusi 1789; dimana muncul Reformasi Gereja, serta perdebatan deisme (faham free will dalam agama/ aliran qadariyah dalam Islam) dan theisme (faham determinisme/ jabariyah).
c.Kurun positivisme; adalah masa depan, yang agar tidak anakronis musti dipandang dari kepala Comte. Mirip dengan ciri fase ketiga dari teori Gelombang Peradaban Alvin Toffler; kala tercapai progresivitas kesejahteraan umat manusia (baik bangsa selatan atau utara-barat atau timur) sebab pengetahuannya, sesuai slogan positivis yang terkenal savoir pour prevoir; artinya mengetahui untuk meramalkan.
Mengenai periodisasi berdasarkan gejala sebab-akibat ini, Gazalba menuturkan kelemahan teori Comte untuk dibenarkan, ialah karena dalam kurunnya yang ketiga, ciri-ciri dari kurun kedua dan pertama tetap bertahan, bahkan muncul kecenderungan untuk mendamaikan ilmu dan agama.11 Disamping, ketakmutlakan teori ini, terutama bagi daerah-daerah diluar Eropa, bahkan di luar Prancis.
Bagi Wasino, ditinjau dari segi epistemologinya, kelemahan penulisan sejarah dengan menggunakan perangkat dan pendekatan ilmu sosial yang bersifat positivistik, terletak pada cara kerja sejarawan yang merumuskan pemikiran teoretis terlebih dahulu sebelum mereka melakukan penelitian sejarah. Teori dan konsep ilmu sosial dipandang sebagai rumus matematis yang digunakan sebagai alat pembuktian di lapangan. Konsep-konsep ilmu sosial itu dinilainya sudah membebani sejarawan sejak penyaringan data hingga awal penulisannya. Akibatnya, bagi sejarawan yang tidak hati-hati, akan melepaskan data sejarah yang sesungguhnya menarik untuk ditulisnya, karena tidak relevan dengan konstruk teoretisnya.12
Kesimpulan
Bahwa hampir segala fenomena di bawah kolong langit ini mengandung sisi buruk di samping juga kebermanfaatan (yang standarnya amat relatif), juga mengiringi eksistensi gejala kritisisme dalam sejarah. Gerakan rekonstruksionisme yang dibawa Ranke, lalu aliran konstruksionisme sebagai putra dialekstisnya, ternyata menghadirkan cara pikir positivistik dalam perkembangan ilmu sejarah dan historiografi. Sejarah yang sarat imajinasi, menurut Einstein adalah lebih berarti dari sekedar ilmu pasti13, dan karena telah banyak pemikiran sejarah yang ditawarkan oleh sejarawan sendiri; maka makin luas peluang sejarawan untuk menanggalkan iklim positivisme. Misal Archeology of Knowledge-nya Michel Foucault serta Materialisme Sejarah Marx (yang Ortodok) yang dikritisi Anthony Giddens.
Walau begitu, sikap abai secara mutlak pada positivisme juga tidak bijak, sebab madzhab ini menjadi akar sejarah lahirnya paradigma mutakhir seperti post-positivisme, modernisme, dekonstruksionisme dan lain-lain beserta post-post-nya. Bagaimana menerjemahkan gejala penyembahan matahari di Jepang, Aztec dan Mesir, atau konsep candikagerha di India dan Tanah Air; kiranya masih layak memakai teori evolusi atau difusi yang keduanya adalah produk positivisme. Pepatah Latin mengatakan tempus mutantur, et nos mutamur in illid, bahwa waktu berubah dan kita ikut berubah di dalamnya; memberi apologi bagi penulis untuk membela diri jika di kesempatan lain memilih sikap yang sama sekali lain dengan sekarang, terhadap positivisme.
Endnote
1.Lihat Kuntowijoyo. 1995. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bentang hal 82-83
2.Profesor Wasino menulisnya Leovold, sedangkan Sejarawan T. Abdullah Leopold. Lihat Taufik Abdullah. 1973. Sejarah Lokal di Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press., hal 4
3.Lihat Robert V Daniels. 1981. Studying History: How and Why. Englewood Cliffs: Prentice Hall Inc. Hal 7
4.Lihat Wasino. 2007. Pemikiran Ulang Terhadap Historiografi Indonesia. Makalah yang disampaikan dalam Seminar Nasional XII dan Musyawarah Nasional V Ikatan Himpunan Mahasiswa Sejarah se-Indonesia (Ikahimsi), 16 April 2007, dan Lihat juga; Wasino. 2007. Perkembangan Ilmu Sejarah di Tataran Akademisi yang Berkaitan dengan Pembelajaran Sejarah sebagai Pembentukan Kesadaran Nasional. Makalah yang disampaikan dalam Seminar Nasional Gelar Aksi Sepuluh Nopember Mahasiswa Jurusan Sejarah Universitas Negeri Malang, 11 Nopember 2007
5.Ibid
6.Kuntowijoyo., Op. Cit. hal 44-61
7.Wasino., Op. Cit.,
8.Lihat. Encharta Ensiklopaedia Library 2006
9.Lihat Bagus A. R., Sadono A. Widodo, dan Y. Leonardus S. dalam Mudji Sutrisno dan Hendar Putranto (Ed). 2005. Teori-Teori Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius hal 284-287
10.Fettish, secara harfiah, adalah sebutan bagi benda-benda yang dianggap memiliki kekuatan magi; bias juga sebutan bagi aksesoris yang dipakai tetua suku tertentu. Definisi berbeda dipakai Madzhab Frankfurt mengenai Fetitisme Komoditas dalam menelaah budaya massa
11.Lihat Sidi Gazalba. 1966. Pengantar Sedjarah Sebagai Ilmu. Jakarta: Bhratara., hal 67-69
12.Wasino., Op. Cit.,
13.Lirik lagu berjudul Bukan Rahasia, milik Dewa 19 dalam album Arjuna Mencari Cinta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar